Bojonegoro Menetapkan Dana Abadi Pendidikan Pertama di Indonesia: Tonggak Baru Tata Kelola Migas untuk Generasi Mendatang

Oleh: Khusnun Najih*

blokBojonegoro.com - Penetapan Dana Abadi Daerah Bidang Pendidikan Kabupaten Bojonegoro pada 26 November 2025 menjadi penanda penting dalam sejarah tata kelola keuangan daerah di Indonesia. Untuk pertama kalinya, sebuah kabupaten memiliki kebijakan dana abadi yang secara khusus ditujukan untuk menjamin keberlanjutan pendidikan lintas generasi. Ini bukan sekadar keputusan fiskal, tetapi sebuah langkah strategis yang menunjukkan keberanian Bojonegoro dalam memastikan kekayaan migas tidak habis bersama waktu, melainkan diwariskan sebagai modal pengetahuan bagi generasi mendatang. 

Langkah ini menempatkan Bojonegoro sebagai kabupaten pertama di Indonesia yang berhasil menetapkan dana abadi daerah melalui regulasi formal. Banyak pemerintah daerah yang mengandalkan pendapatan migas sebagai sumber belanja jangka pendek, namun Bojonegoro memilih pendekatan berbeda: mengamankan dana pokok, mengembangkan hasil investasinya, dan memastikan kebermanfaatannya terukur dan berkelanjutan. Model seperti ini tidak hanya menunjukkan kedewasaan fiskal, tetapi juga keberanian untuk memikirkan masa depan jauh melampaui periode kepemimpinan. 

Jika ditarik ke belakang, gagasan tentang dana abadi sebenarnya bukan hal baru. Konsep ini telah hadir sejak ribuan tahun lalu dalam berbagai peradaban. Di dunia Islam, misalnya, dikenal lembaga waqf yang sejak abad ke-7 mengelola aset secara permanen untuk kepentingan umum seperti pendidikan, kesehatan, dan pelayanan sosial.

Di Eropa, konsep serupa hidup dalam tradisi endowment universitas—seperti Oxford dan Cambridge—yang bertahan dan berkembang berkat pengelolaan dana abadi lintas abad. Bahkan dalam sejarah Nusantara, beberapa kerajaan menggunakan sistem simpanan hasil panen atau tanah perdikan untuk menopang keberlangsungan lembaga pendidikan tradisional dan keagamaan, yang secara fungsi mirip dengan konsep dana abadi modern. 

Dengan demikian, kebijakan dana abadi yang ditetapkan Bojonegoro hari ini merupakan bentuk modern dari nilai lama yang sudah lama hidup dalam berbagai peradaban: menjaga aset untuk kebermanfaatan jangka panjang. Bojonegoro berhasil menerjemahkan prinsip itu ke dalam konteks masa kini—sebuah wilayah kaya sumber daya alam yang memilih untuk memastikan bahwa generasi setelahnya tetap memperoleh manfaat, bahkan ketika sumber daya alamnya sudah tidak lagi melimpah. 

Keputusan ini sekaligus menjadi contoh bagi daerah-daerah lain bahwa pengelolaan sumber daya alam tidak harus berakhir pada pola “habis pakai”, melainkan dapat dirancang menjadi instrumen kesejahteraan yang berkelanjutan. Dana Abadi Daerah Bidang Pendidikan adalah bukti bahwa visi jauh ke depan dapat diwujudkan melalui regulasi yang kuat, tata kelola yang transparan, dan komitmen kolektif yang berorientasi pada masa depan. 

Saya, Khusnun Najih dari Bojonegoro Institute, menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang mendukung. Penetapan Dana Abadi Daerah Bidang Pendidikan ini adalah kemenangan bagi seluruh warga Bojonegoro. Semoga langkah historis ini menjadi model nasional, bahkan regional, serta menjadi warisan terbaik bagi generasi mendatang. [feb]

Manager Program Lembaga Bojonegoro Institute