Reporter: M. Anang Febri
blokBojonegoro.com - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Perempuan dan Kelompok Rentan sukses digelar oleh Pimpinan Daerah (PD) 'Aisyiyah Bojonegoro pada Kamis 27 Februari 2025 di Creative Room, Gedung Pemkab Bojonegoro langai 6 Jl. P. Mas Tumapel No.1 Bojonegoro.
Membawa tema Musrenbang "Perencanaan Pembangunan Daerah yang Berperspektif GEDSI”, agenda kalinini dihadiri oleh sejumlah pimpinan dan tokoh berkaitan. Layaknya Bappeda, Setda Bagian Tata Pemerintahan, DP3AKB, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Cabang Dinas Pendidikan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja.
Perwakilan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian,Dinas Peternakan dan Perikanan, Kementrian Agama, Pengadilan Agama, Pimpinan Daerah ‘Aisyiyah, Kader Inklusi, Anggota Balai Sakinah ‘Aisyiyah, Organisasi disabilitas dan penyandang disabilitas, Kelompok lansia, Forum anak, PD IPM, PKK, dan juga KPAI turut hadir di dalamnya.
"Musrenbang ini memiliki tujuan untuk meningkatkan partisipasi perempuan dan kelompok rentan dalam siklus pembangunan, untuk menyampaikan aspirasi perempuan dan kelompok rentan sebagai latar belakang masalah dan
usulan program pembangunan, dan mainstreaming atau mengarusutamaan GEDSI dalam program pembangunan," kata Ketua PD 'Aisyiyah, Zuliyatin Lailiyah dalam sambutannya.
Menurutnya, percepatan kemajuan perempuan dan kelompok rentan di Indonesia dapat dilakukan melalui pelibatan secara penuh dalam pengambilan kebijakan pembangunan. Pelibatan tersebut diharapkan dapat mendorong partisipasi bermakna yang bersifat substantif bukan formalitas semata.
Selama ini, proses perencanaan pembangunan melalui Musrenbang secara berjenjang sudah melibatkan perempuan namun hanya sebagian kecil dari kelompok perempuan, masih belum menyertakan penyandang disabilitas serta kelompok rentan lain dan hanya bersifat formalitas sehingga belum mencerminkan partisipasi bermakna.
Instruksi Presiden Indonesia Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional telah memandatkan keterlibatan perempuan dalam siklus pembangunan sejak perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi atas kebijakan dan program pembangunan nasional.
Perihal partisipasi masyarakat dalam siklus pembangunan, juga telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2017 tentang Partisipasi Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Pemerintah Pusat telah menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 yang telah disahkan dalam UU nomor 59 tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045. Dalam Rancangan RPJPN tersebut memuat 8 Agenda Pembangunan, 17 Arah Pembangunan, dan 45 Indikator Utama Pembangunan.
Selanjutnya, pemerintah tengah menyusun rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2024-2029 sebagai acuan dalam pelaksanaan pembangunan selama 5 tahun ke depan dengan mengacu pada RPJPN tersebut.
"Demikian halnya di daerah, saat ini sedang berlangsung penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) yang dilanjutkan dengan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Selain itu, di tingkat daerah juga sedang berlangsung proses penyusunan RKPD 2026. RPJPD akan menjadi acuan dalam penyusunan RPJMD yang disusun per lima tahun, sedangkan RPJMD menjadi rujukan dalam penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) yang disusun per tahun," urainya.
Maka dari itu, pembangunan hendaknya mengedepankan perspektif Gender, Disabilitas, dan Inklusi Sosial (GEDSI) agar tidak ada seorang pun yang tertinggal (No One Left Behind) sebagaimana menjadi mandat dari Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB/SDGs).
GEDSI telah terintegrasi dalam RPJPN 2025-2045 sebagai termuat dalam Tujuan IE 14 Keluarga Berkualitas, Kesetaraan Gender, dan Masyarakat Inklusif. Selain itu, pengarusutamaan gender dan inklusi sosial telah menjadi salah satu prinsip dalam kaidah pelaksanaan pembangunan agar pembangunan bersifat komprehensif.
"Integrasi pengarusutamaan gender juga terdapat dalam beberapa kebijakan sektoral, yaitu pada perlindungan sosial adaptif, kesehatan untuk semua, transformasi digital, transformasi sosial, ketenagakerjaan, supremasi hukum, stabilitas, dan kepemimpinan Indonesia," tandasnya.
Paparan Program dan Tantangan Implementasi Pembangunan Daerah Berperspektif GEDSI disampaikan oleh Kepala Bappeda Bojonegoro, Achmad Gunawan, dengan memaparkan visi-misi Bupati-Wakil Bupati Bojonegoro, berikut indikator-indikator detail lainnya.
Staf Ahli Bidang Pemasyarakatam dan SDM Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Elzadeba Agustina, yang menjadi fasilitator menyampaian aspirasi serta identifikasi problem dan usulan Program oleh perempuan dan kelompok rentan.
Sementara itu, Sekretaris Pimpinan Wilayah 'Aisyiyah (PWA) Jawa Timur, Nur Mukarromah berharap dengan adanya Musrenbang perempuan ini hasil dari pada masukan-masukan OPD selalu dilibatkan bersama. Mengingat, Aisyiyah juga punya peran besar dalam Musrenbang Kabupaten
"Musrenbang perempuan dan GENDSI, segala aktivitas program kerja yang ada dalam pemerintahan, meskipun di Bojonegoro ini sudah ad berperspektif GENSI, namun bagimana tidak hanya formalitas secara program tetapi terimplementasi secara benar," ujar Nur Mukarromah kepada blokBojonegoro.com.
Hal itu dimaksudkan supaya terjadi angka kekerasan terhadap perempuan, anak, dan kelompok rentan. Melainkan perspektif GEDSI dapatbtelibat dalam perencanaan, berproses, pelaksanaan, hingga monitoring dan evaluasi. Wadah daripada disabilitas juga harus diakomodir, sehingga tak ada kaum yang termarjinalkan.
"Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, kalau sudah melihat program yang disampaiakan Bappeda itu akan menjadi penguat. Sehingga Aisyiyah punya peran besar disitu untuk bisa mensukseskan program itu. Harapan kami dari Pimpinan Wilayah 'Aisyiyah Jawa Timur, sangat mensupport dan memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bojonegoro yang selalu bersinergi dengan Aisyiyah, sehingga program-program bisa berjalan bersama," tandasnya.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Achmad Gunawan mengapresiasi Musrenbang yang diinisiasi oleh PD 'Aisyiyah Bojonegoro. Pihaknya menuturkan, bahwa GEDSI adalah hal yang baik, dan sudah lama digaungkan serta dilaksanakan.
Menurut Achmad Gunawan, perempuan sama memiliki haknya dan posisi dengan laki-laki dalam hal apapun. Termasuk dalam hal merencanakan aspek-aspek urusan dalam sudut pandang GEDSI.
"Tentu kita dari Bappeda sangat apresitif pada event ini. Kita berharap musyawarah yang dilakukan ini akan membawa banyak sekali masukan-masukan positif untuk mestikan bahwa indikator GEDSI ini terakomodir semaksimal mungkin dalam semua aspek pembangunan Bojonegoro," tutur Achmad Gunawan, Kepala Bappeda Bojonegoro, Jumat (28/2/2025). [feb/mu].
0 Comments
LEAVE A REPLY
Your email address will not be published