Reporter: Rizki Nur Diansyah
blokBojonegoro.com - Sebanyak 1.063 wanita di Kabupaten Bojonegoro gugat cerai suaminya, jumlah tersebut hampir mencapai 50 persen dibandingkan dengan data pada tahun 2022, yang jumlahnya mencapai 2.110 wanita. Selain itu, gugatan tersebut didominasi karena sang wanita tak mendapatkan nafkah dari suaminya.
Berdasarkan data yang dihimpun blokBojonegoro.com dari Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Bojonegoro, selama bulan Januari hingga bulan Juni tahun 2023, tercatat ada sebanyak 1.500 kasus perceraian. Sedangkan dari jumlah tersebut mayoritas merupakan cerai gugat, atau yang diajukan pihak istri, yang jumlahnya mencapai 1.063 perkara, sisanya merupakan cerai talak, atau yang diajukan pihak suami.
“Hingga bulan Juni tahun ini, terdapat sebanyak 1.063 istri yang menggugat cerai suaminya,” ungkap Panitera PA Kabupaten Bojonegoro, Solikin Jamik, Jum'at (7/7/2023).
Solikin menambahkan, mayoritas penyebab banyaknya istri yang mengajukan gugatan cerai suami karena faktor ekonomi, atau pihak suami dianggap tak mampu memenuhi nafkah keluarga.
Selain itu, pendidikan yang rendah juga menjadi latar belakang perkara tersebut, mayoritas pasangan yang cerai berpendidikan SMP bahkan SD.
“Faktor ekonomi menjadi latar belakang perkara perceraian tersebut. Jika diruntut juga penyebabnya, pasangan tersebut berpendidikan rendah,” pungkasnya. [riz/mu]
0 Comments
LEAVE A REPLY
Your email address will not be published