Fotografer: Rizki Nur Diansyah
blokBojonegoro.com - Dalam rangka pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Anggaran Pemerintah Belanja Daerah (APBD) tahun 2022, Komisi D Pembangunan, DPRD Provinsi Jawa Timur lakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Bojonegoro, (4/3/2022).
Kunker dilakukan di ruang pertemuan unit pelaksana teknis (UPT) pengelolaan jalan dan jembatan Bojonegoro, untuk membahas terkait status Jembatan Glendeng yang hingga sampai saat ini belum memiliki status kepemilikan diantara dua kabupaten, yakni antara Kabupaten Bojonegoro atau Kabupaten Tuban. [lis]
0 Comments
LEAVE A REPLY
Your email address will not be published