Tersangka EA Masih Keluarga dengan Pemilik Rumah

Reporter : M Safuan

blokBojonegoro.com - Terungkapnya perempuan berinisial EA yang membuang Jazad bayi belakang rumah Asminarti sempat membuat Warga Sembung, Kecamatan Kapas geger atas kejadian tersebut.

Menurut Kepala Desa Sembung, Susilawati kepada blokBojonegoro.com menuturkan, tersangka EA masih tergolong satu keluarga dari Asminarti selaku pemilik rumah yang juga merupakan nenek dari tersangka.

[Baca juga: Kasus Ibu Kandung yang Tega Buang Bayi Terungkap ]

"Sejak kecil EA ikut di rumah neneknya," kata Susilawati.

Masih menurut Kades, awalnya warga tidak curiga terhadap EA. Sebab, dalam satu rumah Asminarti itu ada 5 perempuan yang yang menghuni, pemilik rumah dan tersangka. Namun dari 5 Perempuan itu mengkerucut dua nama, salah satunya adalah EA

"Selanjutanya, dua perempuan itu melakukan tes dan hasilnya mengarah ke EA," jelas kades. [saf/ito]