Reporter: M. Yazid
blokBojonegoro.com - Maraknya kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) yang melibatkan kendaraan pariwisata, membuat Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bojonegoro mengambil langkah. Salahsatunya meminta penyelenggara wisata melaporkan ke Dishub.
Kepala Dishub Kabupaten Bojonegoro, Iskandar mengatakan, sejauh ini yang sudah dilakukan mensosialisasikan kepada sekolah maupun masyarakat. "Kendarapan apapun termasuk bus yang mau wisata wajib lapor untuk diuji petik," jelasnya.
Menurutnya, pelaksana wisata wajib memberitahu kareta itu kebijakan Dishub. Serta gratis dalam pengecekan kendaraan sebelum berangkat berwisata. "Kalau tidak layak, busnya dikembalikan," terangnya kepada blokBojonegoro.com, Senin (22/5/2017).
Ditambahkan, kalau tidak melaporkan ke Dishub, apabila terjadi apa-apa penyelenggara bertanggung jawab. Namun jika terjadi kecelakaan misalnya, Dishub bisa menjadi saksi ahli untuk meringankan.
"Seperti kemarin di SMA 3 dikembalikan karena kendaraannya tidak layak," pungkasnya.(zid)
0 Comments
LEAVE A REPLY
Your email address will not be published