Disnaker Awasi Tenaga Kerja Asing Masuk Bojonegoro

Reporter: Joel Joko

blokBojonegoro.com - DinasPerindustrian dan Tenaga Kerja (Disnaker) Bojonegoro ikut mengawasi tenaga kerja asing yang masuk ke Jawa guna mengantisipasi adanya tenaga kerja asing ilegal atau tidak resmi.

Kasi Penempatan Tenaga Kerja Disnaker Bojonegoro, Endang Ramis mengatakan, tenaga kerja asing yang bekerja di Indonesia harus mengurus izin.

"Jika ada yang melanggar ataupun ilegal, maka akan ditindak tegas sesuai aturan," ujar Endang.

Menurut dia, saat ini jumlah tenaga kerja asing di Bojonegoro sekitar 24 orang. Jumlah tersebut yang terdaftar secara resmi dan dilaporkan ke Disnaker.

Selain itu, pihaknya juga bekerja sama dengan pengawas Kantor Imigrasi, Polri, dan Pemerintah Daerah untuk memantau para kerja asing tersebut. [oel/lis]

Ilustrasi: beritagar.id