Angka Diska Kian Naik, Korpri PMII; Pernikahan Dini Picu Kasus Stunting dan Perceraian
Undang-Undang Perkawinan Nomor 1. Tahun 1974 yang telah diubah dengan UU Nomor 16. Tahun 2019 mengatur usia minimal menikah adalah 19 tahun baik untuk pria maupun wanita.