Skip to main content

Category : Tag: Ini


Pernikahan Dini

369 Remaja Jadi Peer Educator untuk Cegah Kawin Anak dan Kenakalan Remaja

Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kementerian Agama (Kemenag) terus menguatkan peran remaja sebagai agen perubahan dalam membangun generasi tangguh, berkarakter, dan bebas dari perilaku berisiko. Salah satu upaya yang dilakukan adalah menggelar Peer Educator Bimbingan Remaja di Surabaya, kemarin.

Pickleball dan Padel, Wajah Baru Olahraga Kekinian di Bojonegoro

Di tengah tren gaya hidup sehat dan maraknya olahraga modern, Bojonegoro kini menatap babak baru dunia sport & recreation. Di kawasan Go Fun Bojonegoro, hadir Pickleball Sport Center-kompleks olahraga yang menghadirkan semangat baru, yakni sehat, seru, dan berkomunitas.

Lelang Jabatan Pemkab Bojonegoro

Bupati Bojonegoro Tetapkan Edi Susanto Duduki Kursi Sekda Definitif

Setelah melalui berbagai tahapan seleksi jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bojonegoro. Akhirnya Bupati Bojonegoro menunjuk Edi Susanto untuk menjabat kursi orang nomor tiga di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro itu.

Merajut Kepedulian Lewat Parenting Inklusif di TK ABA 1 Sumberrejo

Suasana hangat nan penuh empati menyelimuti ruang belajar TK ABA 1 Sumberrejo pada Kamis, 23 Oktober 2025. Di tempat inilah, para wali murid penyandang disabilitas berkumpul mengikuti kegiatan parenting pendidikan inklusif yang diselenggarakan oleh Tim Inklusi bekerja sama dengan PD Aisyiyah Bojonegoro.

Dari Bojonegoro, Immoderma Tebarkan Semangat “Cantik dari Hati” Lewat Fun Run

Suasana Minggu pagi di Alun-Alun Bojonegoro terasa berbeda. Ratusan langkah berirama memecah udara sejuk, diiringi senyum dan semangat para peserta Fun Run Immoderma Wellness Day. Ajang lari santai ini bukan sekadar olahraga, tapi menjadi titik awal dari kampanye nasional bertajuk “Cantik dari Hati” yang digagas oleh Klinik Kecantikan Immoderma.

Mas Kawin Berupa Cek: Tergolong Mahar Tunai atau Tidak Tunai?

Pemberitaan yang viral, seorang kakek menikahi seorang gadis di Pacitan, menyisakan satu masalah hukum yang luput disoroti. Yaitu penggunaan mas kawin berupa cek, apakah termasuk mahar yang dibayar tunai atau tidak? Hal ini perlu diungkap karena memiliki konsekuensi hukum, apakah pasangan yang berbeda usia jauh itu boleh berhubungan suami istri atau tidak? Terutama jika istri belum mau diajak berhubungan, maka suami harus menunggu sampai cek itu dicairkan istri.

Berita Foto

Tomodachi Band Hibur Peserta Olimpiade di Gedung Paripurna DPRD Bojonegoro

Tampak ada hiburan musik dari anak-anak binaan Peristiwa Harmonni (PH) Music School, yakni Tomodachi Band. Rabi’ Atu Adawiyah (Vokalis), Brilliant Natanegara Putra Jatmiko (Keyboardist), Al Arsyad Sasmita Hadi (Bassist), Lintang Amaera Pratiliana Wizti (Guitarist) dan Nafisa Aidarana Putri (Drummer), benar-benar menghibur yang hadir. [ika/mad]

Kolom

Koruptor dan UU Perampasan Aset

Suatu hari para koruptor bangun tidur, lalu mendengar berita: “Semua harta hasil korupsi, termasuk yang dititipkan ke keluarga, rekan, atau bahkan dibungkus dalam bentuk rumah mewah dan mobil antik, bisa langsung disita negara.” Apa reaksi mereka? Bisa jadi langsung sakit perut mendadak, bukan karena maag, tapi karena ketakutan akut. Inilah inti kegelisahan para koruptor ketika mendengar soal Undang-Undang Perampasan Aset.

Pernikahan Dini

Pernikahan Dini Berpengaruh Pada Kesehatan Fisik dan Mental

Pernikahan dini mengacu pada pernikahan formal atau informal antara seorang anak di bawah usia 18 tahun. Menurut Undang-Undang tentang Perkawinan Tahun 2019, batas usia laki-laki dan perempuan untuk menikah adalah 19 tahun, jika melakukan pernikahan dibawah usia ini maka dikatakan sebagai pernikahan dini.