2 Pasien di Bojonegoro Sembuh, Tambahan Kasus Baru 2 Orang
Pasien positif Covid-19 di Kabupaten Bojonegoro yang dinyatakan sembuh, Minggu (23/5/2021) ada 2 orang.
Pasien positif Covid-19 di Kabupaten Bojonegoro yang dinyatakan sembuh, Minggu (23/5/2021) ada 2 orang.
Kapolres Bojonegoro AKBP Pandia memantau penyekatan dan swab antigen pengendara yang melintas di perbatasan Jawa Timur (Jatim) – Jawa Tengah (Jateng) Pos Penyekatan Larangan Mudik Tahun 2021 Kecamatan Padangan Kabupaten Bojonegoro, Minggu (23/5/2021).
Satgas Penanganan Covid-19 mengapresiasi keputusan Mahkamah Agung (MA) terkait gugatan Surat Edaran terkait Covid-19 No. 3 Tahun 2020.
Kecenderungan masyarakat yang melakukan perjalanan setiap libur panjang, menjadi pemicu lonjakan kasus karena hampir selalu diiringi oleh turunnya kepatuhan terhadap protokol kesehatan. Hal itu terbukti terjadi lonjakan kasus pada empat momen libur panjang sepanjang 2020. Lonjakan kasus juga biasanya diikuti lonjakan kematian akibat Covid-19.
Pengguna jalan yang melintasi depan terminal Rajekwesi Bojonegoro, Jum'at (21/5/2021), dibuat kaget. Pasalnya ada 'pocong' standby di depan pos pelayanan ketupat Semeru 2021 yang ada di jalan Veteran Bojonegoro, sebagai upaya sosialisasi pencegehan Covid-19.
Di tengah himpitan pandemi COVID-19 berbagai aktivitas masyarakat dunia serba terbatas. Kondisi tersebut menyebabkan agenda silaturahmi bergeser. Terlebih, pemerintah melalui Satgas Penanganan Covid-19 mengeluarkan larangan mudik bagi masyarakat pada tahun ini.
Deteksi dini penularan virus Corona dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro. Seperti pasca libur lebaran idul fitri seluruh staff dan anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro mengikuti swab anti gen di ruang komisi setempat, Kamis (20/5/2021).
Pasca hari raya Idul Fitri 1442 H dan penyekatan masih diberlakukan sampai tanggal 24 Mei 2021, Kapolres Bojonegoro, AKBP Eva Guna Pandia, didampingi pejabat utama Polres Bojonegoro pemantuan dan mengecek sejumlah obyek wisata di Bojonegoro, Kamis (20/5/2021).
Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) melakukan upaya antisipasi terjadinya penyebaran Covid-19 pasca libur Idul Fitri 2021.
Meskipun mudik lebaran tahun 2021 dilarang, masih ada masyarakat yang melakukan perjalanan pulang ke kampung halaman. Oleh sebab itu, bagi pelaku perjalanan, diminta kesadarannya melakukan karantina mandiri setelah pulang ke domisili tempat tinggalnya.