Kemenag Bojonegeoro Wajibkan Peserta Umroh dan Haji Lampirkan BPJS?
Dalam rangka optimalisasi pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), pemerintah telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022.
Dalam rangka optimalisasi pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), pemerintah telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022.
Ibadah jamaah umrah bagi jemaah asal Indonesia akan kembali dibuka. Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi dalan siaran pers-nya secara virtual.
Arab Saudi dikabarkan membuka kembali penyelenggaraan ibadah umrah 1443 H mulai tanggal 10 Agustus 2021. Namun hanya beberapa jemaah Negara tertentu yang bisa langsung diberangkatkan. Bagi jemaah Indonesia dan beberapa negara lainnya yang lonjakan covid nya masih marak, diharuskan untuk menunggu keputusan selanjutnya.
Diskon Ramadan Pajak Kendaraan Berhadiah Tabungan Umroh
Semenjak adanya pandemi covid-19, tahun 2020 Arab Saudi menutup total penerbangan jamaah haji di berbagai negara. Bahkan hingga saat ini ada 1.459 calon jamaah haji asal Kabupaten Bojonegoro masih menunggu kepastian keberangkatan.
Di kalangan masyarakat, masih ada sebagian yang belum mengerti pentingnya vaksin untuk mencegah penyakit menular. Hal itu membuat perlunya sosialisasi perihal vaksin dilakukan secara terus-menerus dan berkelanjutan. Kemampuan vaksin untuk membentuk kekebalan tubuh terhadap suatu penyakit tertentu seperti Covid-19, membuatnya menjadi alat yang paling efektif untuk mencegah penularan.
Di masa pandemi Covid-19, Pemerintah Arab Saudi membuka kembali secara umum ibadah umroh, sejak 1 November 2020 lalu, termasuk jamaah umroh asal Indonesia. Namun untuk jamaah umroh asal Kabupaten Bojonegoro belum ada yang diberangkatkan dikarenakan ada beberapa alasan.
Di masa pandemi Covid-19, kini Pemerintah Arab telah memperbolehkan kembali orang yang ingin melakukan ibadah umroh. Sejak 1 November 2020 ini, semua orang dari beberapa negara sudah diizinkan untuk termasuk jamaah umroh asal Indonesia.
Pemohon paspor di Kantor UKK Imigrasi Tanjung Perak Kelas I di Wilayah Kabupaten Bojonegoro turun drastis. Hal ini lantaran masih ditutupnya umroh untuk umum akibat Pandemi Covid-19.
Kementrian Agama (Kemenag) Bojonegoro membeberkan bahwa di Kota Migas banyak travel atau biro umroh. Namun dari sekian itu, yang berizin dan berkantor di Bojonegoro hanya ada satu, selebihnya merupakan agen atau cabang saja.