Penemuan Bayi di Sungai Ngambon
Ibu Bayi Mengaku Malu, Khawatir Dituduh Serong
LA (30), warga asal Desa Karangmangu, Kecamatan Ngambon, Bojonegoro terpaksa diamankan polisi lantaran membuang anak kandungnya di pinggir sungai, Rabu (28/3/2018).
LA (30), warga asal Desa Karangmangu, Kecamatan Ngambon, Bojonegoro terpaksa diamankan polisi lantaran membuang anak kandungnya di pinggir sungai, Rabu (28/3/2018).
Pihak kepolisian tak perlu butuh waktu lama untuk mengamankan pelaku pembuangan bayi di tepi sungai Desa Karangmangu Kecamatan Ngambon Kabupaten Bojonegoro. Pasalnya Ibu bayi, LA (30), berhasil diamankan polisi meskipun sempat tidak mengakui darah dagingnya.
Kasus pembuangan bayi berjenis kelamin perempuan yang terjadi di Desa Karangmangu, Kecamatan Ngambon, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Rabu (28/3/2018) di pinggir sungai wilayah setempat, mendapatakan perhatian dari berbagai pihak. Salah satunya dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Bojonegoro.
Lagi-lagi perilaku biadab oknum orang tua yang tidak bertanggung jawab terjadi di Bojonegoro. Masih ingat dibenak kita tahun 2017 lalu, salah seorang ibu muda tega membunuh darah dagingnya yang baru dilahirkan dan dikubur di pekarangan rumah, bayi tersebut hasil hubungan gelap dangan sang pacar. Setelah itu juga ditemukan sosok bayi yang ditinggal oleh orang tuanya di depan rumah warga yang ada di Kecamatan Baureno.
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten (DLH) Bojonegoro melakukan bersih-bersih sampah di sepanjang jembatan wilayah Kecamatan Kalitidu, Jumat (23/2/2018), tepatnya jembatan barat pasar.
Agenda deklarasi tolak dan lawan politik uang serta politisasi SARA pada Pilkada serentak tahun 2018, di pendopo Malowopati Pemkab Bojonegoro, Rabu (14/2/2018), tidak dihadiri pasangan calon (Paslon) Anna Mu'awanah-Budi Irawanto (Ana-Wawan). Pasalnya acara yang diadakan di lingkup Pemkab Bojonegoro itu dianggap kurang netral.
Sebelum memasuki masa kampanye pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan bertarung merebut kursi pimpinan tertinggi di Kabupaten Bojonegoro tahun 2018 ini, Panitia Pengawas Kabupaten (Panwaskab) Bojonegoro mendeklarasikan menolak politik uang. Acara yang berlangsung di pendopo Malowopati Pemkab Bojonegoro, Rabu (13/2/2018) itu dilaksanakan serentak secara nasional.
Kabar bahwa Guru Tidak Tetap (GTT) yang ada di bawah naungan Dinas Pendidikan (Disdik) Daerah Kabupaten Bojonegoro yang akan mendapat Surat Keputusan (SK) bupati, hingga kini masih belum bisa terealisasi, karena masih dalam tahap verifikasi data. Pasalnya draf data yang diserahkan beberapa waktu lalu masih perlu diverifikasi kembali.
Seorang oknum pegawai salah satu Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di Bojonegoro berinisial AA (29), warga Desa Labuhan, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan diamankan anggota Sat Reskrim Polres Bojonegoro karena diduga telah dengan tidak sah dan melawan hukum, membuat dokumen palsu pinjaman bank atas nama orang lain di bank tempat pelaku bekerja.
Hari ini Rabu (17/1/2018) telah digelar sidang terdakwa atas nama A. Charis agenda sidang pembacaan Putusan, di Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro. Pria mantan karyawan dealer itu akhirnya divonis tiga tahun atas dakwaan kasus penggelapan.