Skip to main content

Category : Tag: Tas


Dorong Profesionalisme ASN, Kemenag Bojonegoro Gelar Sosialisasi MOOC

Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bojonegoro terus mendorong peningkatan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), melalui sosialisasi Massive Open Online Course (MOOC) yang digelar secara daring oleh Balai Diklat Keagamaan (BDK) Surabaya.

Menuju Kejurprov Taekwondo Jatim 2026, Kontingen Bojonegoro Target 50 Persen Emas

Kontingen Taekwondo Indonesia (TI) Bojonegoro menyiapkan 37 atlet untuk berlaga dalam Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) Taekwondo Antar Club Jawa Timur 2026. Ajang ini akan digelar pada Kamis, 30 April hingga Minggu, 3 Mei 2026 di GOR Kanjuruhan, Malang, dan diikuti sekitar 2.500 peserta dari berbagai daerah di Jawa Timur.

Kabag TU Kanwil Kemenag Jatim Tekankan Integritas dan Harmoni ASN di Bojonegoro

Upaya memperkuat integritas dan profesionalitas Aparatur Sipil Negara (ASN) terus dilakukan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bojonegoro. Salah satunya melalui pembinaan kepegawaian yang menghadirkan Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur, Syaikhul Hadi, Rabu (22/4/2026).

Dua Pejabat Kemenag Bojonegoro Dilantik Daring, Tekankan Profesionalitas dan Amanah

Dua pejabat di lingkungan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bojonegoro resmi dilantik dalam sebuah prosesi yang digelar secara daring. Pelantikan Dua pejabat, yakni Mokhamad Askhuri, S. Pd., M. Pd., sebagai Kepala MIN 2 Bojonegoro, dan Darwadi, S.Pd., sebagai Kepala MAN 5 Bojonegoro, menjadi bagian dari penguatan struktur organisasi sekaligus upaya peningkatan kinerja pelayanan publik di lingkungan Kemenag, Selasa (21/4/2026).

PPID Bojonegoro Diharap Mampu Kelola Informasi Seseuai Regulasi KIP

Para Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dituntut untuk mampu mengklasifikasi kategori informasi sebagai bagian dari Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Yakni meliputi informasi berkala (rutin), serta merta (segera), dan dikecualikan (tertutup) sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).