Antisipasi Lonjakan Penumpang saat Nataru, Berikut Aturan Naik KA
PT Kereta Api Indonesia mengeluarkan peraturan baru bagi masyarakat yang hendak menggunakan angkutan kereta pada periode natal 2021 dan tahun baru 2022.
PT Kereta Api Indonesia mengeluarkan peraturan baru bagi masyarakat yang hendak menggunakan angkutan kereta pada periode natal 2021 dan tahun baru 2022.