Kepolisian Resor Bojonegoro hanya menetapkan satu tersangka kasus prostitusi online di Kota Ledre berinisual YL (42), warga warga Desa Tanjungharjo, Kecamatan Kapas.
Pasca terbongkarnya kasus prostitusi online yang melibatkan artis ibu kota di Surabaya, bahkan Polres Bojonegoro juga mengungkap kasus serupa dengan mengamankan seorang mucikari. Fonemena tersebut mendapat perhatian serius Pimpinan Cabang Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (PC ISNU) Kabupaten Bojonegoro.
Korban prostitusi online yang dilakukan tersangka berinisial YL warga Desa Tanjungharjo, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro ini tidak main-main. Lantaran korbannya hampir dari semua kalangan.
Komisi C DPRD Bojonegoro menganggap prostitusi baik secara online maupun offline merupakan kejahatan serius perdagangan manusia. Sebab bisa menimpa siapa saja, baik perempuan dewasa hingga anak-anak.
Kepolisian Resor Bojonegoro saat ini intens mengintai Media Sosial (Medsos), setelah salah satu orang yang diduga mucikari prostitusi online di Kabupaten Bojonegoro terbongkar.
Modus operandi tersangka prostitusi online berinisial YL beragam cara. Selain mengirim foto-foto seksi perempuan yang diperjaulbelikan, juga menggunakan jaringan penyanyi di cafe dan jaringan teman yang sudah dikenal.
Aparat di Satreskrim Polres Bojonegoro membongkar dugaan prostitusi online, Selasa (8/1/2019). Seorang mucikari berinisial YL yang tinggal di wilayah Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro, ditangkap. Sesuai KTP, YL berasal dari Kecamatan Kapas. Ia telah menjalankan bisnis esek-esek itu 3 tahun belakangan ini. Untuk menarik pelanggan, YL meminta perempuan yang akan dijajakan untuk foto seksi. Ada 10 perempuan yang ada di daftar mucikari sesuai pengakuan. Petugas menyita barang bukti uang Rp700.000 dan sebuah HP. Akibat perbuatannya itu YL dikenakan Pasal 12 Nomor 21 tahun 2017 tentang perdagangan orang dan UU ITE Nomor 11 tahun 2009 dengan acaman hukuman 4 tahun penjara.
Jajaran Satreskrim Polres Bojonegoro berhasil membongkar jaringan prostitusi online. Alhasil petugas Kepolisian berhasil mengamankan seorang mucikari berinisial YL.
Prostutusi dengan cara menggunakan media sosial (online) ternyata sudah ada di Kabupaten Bojonegoro. Faktanya seorang mucikari YL diamankam oleh jajaran Satreskrim Polres Bojonegoro.