Skip to main content

Category : Tag: Stit


Prostitusi Online Terbongkar di Bojonegoro

Polres Bojonegoro Hanya Tetapkan Satu Tersangka

Kepolisian Resor Bojonegoro hanya menetapkan satu tersangka kasus prostitusi online di Kota Ledre berinisual YL (42), warga warga Desa Tanjungharjo, Kecamatan Kapas.

Prostitusi Online Terbongkar di Bojonegoro

Perempuan Terjerumus Prostitusi, Ini Penyebabnya

Beberapa penyebab seseorang terjerumus prostitusi baik online maupun ofline, tidak melulu karena kecanduan berhubungan seksual.

Prostitusi Online di Bojonegoro Terbongkar

Persoalan Kompleks, ISNU Sebut Semua Elemen Harus Bersinergi

Pasca terbongkarnya kasus prostitusi online yang melibatkan artis ibu kota di Surabaya, bahkan Polres Bojonegoro juga mengungkap kasus serupa dengan mengamankan seorang mucikari. Fonemena tersebut mendapat perhatian serius Pimpinan Cabang Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (PC ISNU) Kabupaten Bojonegoro.

Prostitusi Online Terbongkar di Bojonegoro

Haa...!! Korban Prostitusi Online Hampir Semua Kalangan

Korban prostitusi online yang dilakukan tersangka berinisial YL warga Desa Tanjungharjo, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro ini tidak main-main. Lantaran korbannya hampir dari semua kalangan.

Prostitusi Online di Bojonegoro Terbongkar

Komisi C: Awas, Prostitusi Bisa Menimpa Siapa Saja

Komisi C DPRD Bojonegoro menganggap prostitusi baik secara online maupun offline merupakan kejahatan serius perdagangan manusia. Sebab bisa menimpa siapa saja, baik perempuan dewasa hingga anak-anak.

Prostitusi Online di Bojonegoro Terbongkar

Polres Bojonegoro Intai Media Sosial

Kepolisian Resor Bojonegoro saat ini intens mengintai Media Sosial (Medsos), setelah salah satu orang yang diduga mucikari prostitusi online di Kabupaten Bojonegoro terbongkar.

Prostitusi Online di Bojonegoro Terbongkar

Begini Modus Operandi Tersangka Prostitusi Online

Modus operandi tersangka prostitusi online berinisial YL beragam cara. Selain mengirim foto-foto seksi perempuan yang diperjaulbelikan, juga menggunakan jaringan penyanyi di cafe dan jaringan teman yang sudah dikenal.

#bB60Detik

Bisnis Esek-esek Online di Bojonegoro Terbongkar

Aparat di Satreskrim Polres Bojonegoro membongkar dugaan prostitusi online, Selasa (8/1/2019). Seorang mucikari berinisial YL yang tinggal di wilayah Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro, ditangkap. Sesuai KTP, YL berasal dari Kecamatan Kapas. Ia telah menjalankan bisnis esek-esek itu 3 tahun belakangan ini. Untuk menarik pelanggan, YL meminta perempuan yang akan dijajakan untuk foto seksi. Ada 10 perempuan yang ada di daftar mucikari sesuai pengakuan. Petugas menyita barang bukti uang Rp700.000 dan sebuah HP. Akibat perbuatannya itu YL dikenakan Pasal 12 Nomor 21 tahun 2017 tentang perdagangan orang dan UU ITE Nomor 11 tahun 2009 dengan acaman hukuman 4 tahun penjara.

Ha..! Mucikari Online di Bojonegoro Ditangkap Polisi

Prostutusi dengan cara menggunakan media sosial (online) ternyata sudah ada di Kabupaten Bojonegoro. Faktanya seorang mucikari YL diamankam oleh jajaran Satreskrim Polres Bojonegoro.