Pencegahan dan pemutusan mata rantai penyebaran Corona Virus (Covid-19) terus digalakkan di Kabupaten Bojonegoro. Tak hanya instansi pemerintahan saja, berbagai organisasi ataupun komunitas di Kabupaten juga turut ikut memutus rantai penyebaran virus ini.
Untuk menekan penyebaran virus corona di Bojonegoro, masyarakat dihimbau untuk menggunakan masker saat beraktifitas di luar ruangan maupun di dalam ruang dengan kondisi tertentu. Hal itu, disampaikan Bupati Bojonegoro, Anna Mu'awanah melalui Surat Edaran (SE) Nomor 188/1083/412.013/2020 terkait himbauan wajib penggunaan masker yang ditujukan kepada Perangkat Daerah se-Kabupaten Bojonegoro, Camat se-Kabupaten Bojonegoro, Dir. RSUD dan RS. Swasta se-Kabupaten Bojonegoro, Kepala Instansi vertikal di Kabupaten Bojonegoro, Kepala BUMN/BUMD di Kabupaten Bojonegoro serta Kepala Desa/Lurah se-Kabupaten Bojonegoro.
Wartawan sebagai garda terdepan dalam memberitakan dan menyebarluaskan informasi terkini tentang Covid-19 memiliki risiko yang tinggi untuk terpapar virus. Oleh karena itu, pihak ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) memberikan bantuan berupa alat cuci tangan dan masker buat para jurnalis yang ada di Bojonegoro, Selasa (14/4/2020).
Guna mencegah penyebaran Virus Corona, Polres Bojonegoro mewajibkan seluruh personel, tamu dan penghuni asrama yang berada di lingkungan Mapolres Bojonegoro memakai masker dan menjalani pemeriksaan suhu tubuh saat memasuki Mapolres.
Indonesia berstatus pandemi virus Corona atau Covid-19. Tiap daerah menerapkan standar pengamanan kesehatan tinggi, termasuk di Kabupaten Bojonegoro. Untuk mencegah penyebaran Virus Corona dari daerah lain, maka dibentuknya Gugus Tugas Pencegahan dan Antisipasi Penyebaran Virus Corona (Covid-19) yang terletak di perbatasan Kabupaten antara TNI Polri, Dinas Kesehatan dan Relawan.
Yuvita yang sehari-hari berprofesi sebagai pedagang seblak banting setir menjadi penjual masker di tengah maraknya pandemi Covid-19 untuk tetap menghasilkan omzet.
Sulitnya memperoleh masker pabrik di pasaran, akibat dampak dari wabah virus Corona/COVID-19 membuat beberapa pelaku usaha harus mengubah trik penjualan, salah satunya dilakukan Laili warga asal Ledokkulon, Kecamatan Kota Bojonegoro.
Pengumuman hasil SKD CPNS (seleksi kompetensi dasar Calon Pegawai Negeri Sipil) di lingkungan Pemkab Bojonegoro formasi 2019 resmi diumumkan, Minggu (23/3/2020) pagi tadi.
Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bojonegoro melalui resmi http://bkpp.bojonegoro.go.id/ merilis hasil seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang lolos untuk maju ke tahapan selanjutnya, yakni untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan akan menunda pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) sebagai salah satu syarat tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Penundaan SKB dilakukan guna mencegah penyebaran virus corona baru Covid-19.