Skip to main content

Category : Tag: Sabu


Di Tengah Pandemi, KPP Pratama Maksimalkan Aplikasi Kunjungan Pajak

Masyarakat/wajib pajak yang ingin mendapatkan pelayanan tatap muka secara langsung di kantor Direktorat Jenderal Pajak harus terlebih dahulu mengambil nomor tiket antrean dengan membuka website kunjung.pajak.go.id. Pengunjung cukup mengisi beberapa data antara lain identitas, kantor tujuan, tanggal dan waktu kunjungan.

64 Wartawan di Bojonegoro Ikuti Vaksinasi Dosis ke-2

Sebanyak 64 wartawan dari media cetak, online maupun elektronik yang bertugas di Kabupaten Bojonegoro mengikuti vaksinasi Covid-19 dosis ke dua di Pendopo Malowopati Bojonegoro, setelah mereka disuntik vaksin pada tahap pertama, Rabu (17/3/2021).

Satgas: Upaya Penurunan Tingkat Keterisian Tempat Tidur Harus Lebih Baik

Perkembangan terkini pada kasus positif Covid-19 per 16 Maret 2021 terjadi penambahan pasien terkonfirmasi positif sebanyak 5.414 kasus dengan jumlah kasus aktif ada 134.042 kasus atau persentasenya 9,4% dibandingkan rata-rata dunia 17,13%. Jumlah kesembuhan sebanyak 1.257.663 kasus atau 87,9% dibandingkan rata-rata dunia 80,66%. Pada kasus meninggal sebanyak 38.753 kasus atau 2,7% dibandingkan rata-rata dunia 2,2%.

Satgas Ingatkan Masyarakat Bijak Menyikapi Mudik Lebaran

Hari Raya Idul Fitri yang dalam beberapa bulan kedepan akan disambut umat Islam. Satgas Penanganan Covid-19 mengingatkan hendaknya perayaan lebaran disikapi secara bijaksana dan dilakukan secara sederhana mengingat saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19.

Zona Hijau RT Meningkat Melebihi 600 Persen

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tingkat desa dan kelurahan atau PPKM Mikro Jawa - Bali dan 3 provinsi tambahan sudah memasuki minggu kelima dan berjalan efektif. Satgas Penanganan Covid-19 telah melakukan pengamatan dan menganalisis persebaran zonasi risiko tingkat RT berdasarkan pelaporan yang dikumpulkan dalam dashboard Bersatu Lawan Covid-19 (BLC).

Awas Hoax: Bantuan Sosial Finansial dari BPJS Rp3.500.00

Beredar pesan berantai di Whatsapp yang menyatakan bahwa adanya bantuan sebesar Rp3.500.00 kepada mereka yang bekerja antara tahun 2000 dan 2021, serta menyertakan tautan palsu dengan tampilan laman berlogo BPJS Kesehatan.