Skip to main content

Category : Tag: Remisi Lebaran


2 Orang Bebas, 14 Koruptor Tak Dapat Remisi Lebaran

Hari Raya Idul Fitri 1443 H/2022, 2 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bojonegoro mendapatkan remisi bebas. Sedangkan 14 koruptor tak mendapatkan remisi sama sekali.

185 Napi Diusulkan Terima Remisi Idul Fitri

Lapas Kelas II A Bojonegoro mengusulkan pemberian remisi Hari Raya Idul Fitri 1439 H kepada 185 narapidana. Selain narapidana umum, usulan remisi juga diberikan kepada 8 napi khusus korupsi, teroris dan narkotika.