Dana Desa Tahap III
Kades Tersandung Masalah, DD Dua Desa Ini Terancam Tak Cair
Adanya beberapa kepala desa (Kades) yang ditahan Polres Bojonegoro, diduga menyalahgunakan Dana Desa (DD), membuat DD di desa tersebut terancam tak bisa dicairkan.
Adanya beberapa kepala desa (Kades) yang ditahan Polres Bojonegoro, diduga menyalahgunakan Dana Desa (DD), membuat DD di desa tersebut terancam tak bisa dicairkan.
Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) Pemdidikan Guru Republik Imdonesia (PGRI) Bojonegoro mengadakan Pelatihan dan Coaching Clinic Penulisan Manuskrip Ilmiah, yang digelar di aula kampus setempat, (6/8/2019).
Penahanan SH yang diduga melakukan penggelapan Pajak PBB di beberapa desa di Kecamatan Kapas menurut Kuasa Hukum SH, Nur Syamsi seharusnya tidak dilakukan penahanan, namun semestinya Pelaku SH bisa diberlakukan tahanan luar.
Berkas dugaan kasus korupsi anggaran audit internal dana inspektorat Bojonegoro, dengan tersangka Kepala Inspektorat Bojonegoro, Syamsul Huda terus bergulir, bahkan berkas kasus itu telah memasuki tahap 2 pemeriksaan oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro.
Asset senilai ratusan juta milik tersangka kasus dugaan kasus korupsi anggaran dana biaya auditor internal Inspektorat 2015-2017 Syamsul Hadi telah disita oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro. Penyitaan asset milik tersangka itu telah dilakukan usai kepala Inspektorat ditetapkan menjadi tersangka.
Sejak tahun 2013, Pemkab Bojonegoro telah melaksanakan program beasiswa kepada mahasiswa kurang mampu. Bahkan, kuotanya juga terus diperbanyak.
Setelah ditetapkanya Kepala Inspektorat Kabupaten Bojonegoro, Syamsul Hadi, sebagai tersangka kasus korupsi penyalahgunaan wewenang lantaran merugikan negara sebesar Rp 1,7 miliar oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bojonegoro, Pengurus Cabang (PC) PMII Bojonegoro mengapresiasi kinerja kejari dalam penuntasan dugaan korupsi tersebut.
Penetapan tersangka dan Penahanan terhadap SH sebagai Kepala Inspektorat Bojonegoro dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, dikarenakan tersangka tidak mengembalikan dana kerugian negara sekitar Rp1,7 milyar. Selain itu, diduga sebagai Kepala Inspektorat tersangka juga menyalahgunakan jabatannya untuk memperkaya diri sendiri dari hasil uang negara tersebut.
Kepala Inspektorat Bojonegoro, Syamsul Hadi akhirnya ditetapkan tersangka dan langsung ditahan setelah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejari) Bojonegoro, Kamis (25/4/2019), selama kurang lebih 5 jam.
Hasil penelitian American Psychological Association, menyebutkan bahwa persentase anak muda di Amerika yang mengalami beberapa jenis gangguan kesehatan mental telah meningkat secara signifikan selama dekade terakhir.