Pendaftaran PPS Diperpanjang, Pendaftar Sementara Melalui Aplikasi Mencapai 3000
Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) telah mulai dibuka pada tanggal 18 Desember 2022 lalu. PPS sendiri merupakan panitia yang dibentuk oleh KPU Kabupaten/Kota untuk menyelenggarakan Pemilu dan Pemilihan di tingkat kelurahan/desa.