Dilaksanakan 2019, Ini Perbedaan Rekrutmen CPNS dan PPPK
Perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebagai pengganti tenaga honorer di lingkungan Kementerian dan Lembaga (K/L) rencananya bakal diselenggarakan pada 2019.
Perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebagai pengganti tenaga honorer di lingkungan Kementerian dan Lembaga (K/L) rencananya bakal diselenggarakan pada 2019.
Pasca diterbitkannya PP 49 tahun 2018, tentang manajement Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK), membuka sedikit angin segar bagi hononer eks K2. Namun mereka yang tergabung dalam FHK2 Kabupaten Bojonegoro yang mayoritas berusia 35 tahun keatas belum merasa diuntungkan.