Sekitar 592 orang mendaftarkan diri sebagai calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bojonegoro yang akan berlangsung pada November 2024 mendatang.
Saat Konsolidasi struktural secara internal, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Bojonegoro, Driarso menyebutkan, ada tiga nama yang telah dikantongi dan rencananya akan dicalonkan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bojonegoro mendatang.
Tensi menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024 di Kabupaten Bojonegoro semakin menghangat. Menjelang pemilihan tersebut, terdapat enam sosok yang mulai dipasarkan masyarakat Kota Migas (sebutan lain Bojonegoro).
Dinamika perkembangan politik menjelang Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) Kabupaten Bojonegoro yang rencananya akan berlangsung pada November 2024, PKS selama ini merekomendasikan dalam pencalonan Bacabup maupun bacawabup tentu ditujukan kepada kader internal partai, dan dalam proses rekomendasi ini tentu yang dilakukan sesuai dengan mekanisme dan Juklak (Petunjuk Pelaksana) organisasi.
Tim Kampanye Daerah (TPD) Capres-cawapres Prabowo-Gibran Kabupaten Bojonegoro sudah terbentuk. TKD Koalisi Indonesia Maju (KIM) ini, yakin akan meraih 70 persen suara di Kabupaten Bojonegoro pada Pemilu 2024 mendatang.
Mendekati pemilu 2024, Calon anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dari Dapil Jatim XII (Bojonegoro - Tuban), Zulfahmy Wahab terus memantapkan para pendukungnya untuk mendulang suara. Agar pada Pemilu yang berlangsung 14 Februari 2024 mendatang, Pak Prabowo Subianto menjadi Presiden dan Zulfahmy Wahab duduk di kursi DPRD Jawa Timur.
Pesta demokrasi akbar bagi seluruh rakyat Indonesia akan dilangsungkan pada 14 Februari 2024 melalui Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak. Hari pemungutan suara itu dihelat bersamaan dengan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) serta Pemilu Legislatif (Pileg) untuk memilih anggota DPR RI, anggota DPRD provinsi, anggota DPRD kabupaten/kota, dan anggota DPD RI. Sementara, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) untuk memilih gubernur, bupati, dan wali kota diselenggarakan serentak di seluruh daerah pada 27 November 2024.
Pemilu merupakan momen penting dalam negara demokrasi dimana rakyat memiliki hak untuk memilih wakilnya untuk mengambil keputusan politik. Di era digital saat ini, perkembangan teknologi telah menyebabkan perubahan signifikan dalam cara informasi dikumpulkan, dianalisis, dan digunakan dalam proses pemilu.