Skip to main content

Category : Tag: Pernikahan Dini


Fenomena Pernikahan Dini di Malang; Potret Kompleksitas Sosial yang Mendesak Solusi

Pernikahan dini masih menjadi persoalan sosial yang menuntut perhatian serius di wilayah Malang, Jawa Timur. Fenomena ini mencerminkan kompleksitas sosial yang dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti rendahnya tingkat pendidikan, minimnya pemahaman masyarakat tentang risiko pernikahan dini, tekanan ekonomi, nilai-nilai budaya, dinamika keluarga, hingga kehamilan di luar nikah. Selain itu, persepsi agama yang sering kali disalahartikan serta dampak media massa turut menjadi pemicu tingginya angka pernikahan dini.

Kaleidoskop 2023

435 Anak di Bojonegoro Nikah Dibawah Umur, 80 Anak Hamil Duluan

Sebanyak 435 anak di Kabupaten Bojonegoro melangsungkan pernikahan, meski usianya belum menginjak usia ideal pernikahan. Mereka melangsungkan pernikahan dengan mengajukan dispensasi kawin (Diska) ke Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro.

Perkawinan Anak Terus Meningkat, Apa Saja Faktornya?

Praktik perkawinan anak tak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga di dunia. Data menunjukkan, 7,4 juta anak di dunia mengalami praktik perkawinan anak. Hal ini diungkap oleh dosen sosiologi UIN Jakarta, Dr. Ida Rosyidah, M.A, pada webinar Kajian Gender, Jumat (18/6/2021).

262 Pasangan Muda Ajukan Dispensasi Kawin

Angka pernikahan dini di Kabupaten Bojenegoro terbilang cukup tinggi dan cenderung naik setiap tahunnya. Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro, catat pada 4 bulan tahun 2021, ada ratusan perkara pemohon yang mengajukan Dispensasi Kawin (Diska).

Belum Cukup Umur, Tiap Bulan Warga Ajukan Diska?

Permohonan Dispensasi Nikah (Diska) bagi warga yang hendak melangsungkan perkawinan tapi masih di bawah umur di Kabupaten Bojonegoro ternyata masih bisa dibilang tinggi.