Waspada Corona, Jangan Panik
Pesta Pernikahan di Dander Dihentikan Paksa
Meskipun sudah dihimbau dan disosialisasikan agar tidak berkerumun, termasuk mengadakan hajatan atau pesta.
Meskipun sudah dihimbau dan disosialisasikan agar tidak berkerumun, termasuk mengadakan hajatan atau pesta.
Ya, Anda mungkin sudah mencentang hampir semua daftar keperluan prosesi pernikahan. Namun, sudahkah Anda mempersiapkan stamina dan penampilan untuk menghadapi hari besar? Dengan sederet hal yang harus dilakukan, stamina penting dijaga. Hari-hari menjelang hari H bisa sangat menguras energi calon pengantin, khususnya jika semua ditangani sendiri. Anda tak ingin terlihat lelah dan kusam saat bersanding dengan belahan hati, bukan? Karena itu, beri nutrisi pada tubuh dari luar dan dalam agar tampil prima di hari bersejarah. Jika belum, yuk persiapkan diri dengan cara ini!
Adanya perubahan UU Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan yang membolehkan PA memberikan izin kepada anak usia 16 tahun menikah.
Selama dua hari, mulai Jumat (10/10/2019) hingga Sabtu (11/10/2019), Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Bojonegoro menggelar acara di Kampus Ungu STIKes ICsada Bojonegoro.
- Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3AKB) Kabupaten Bojonegoro mengingatkan tentang perencanaan matang sebelum membina rumah tangga.
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3AKB) Kabupaten Bojonegoro, mengingatkan kepada masyarakat agar benar-benar merencanakan saat akan membina rumah tangga, terutama saat usia remaja.
Pernikahan merupakan hal yang sakral yang terjadi sekali seumur hidup, memilih pasangan hingga hari pernikahan sudah pasti menjadi pertimbangan masyarakat, apalagi orang tua yang ingin menikahkan putra-putrinya.
Permohonan Dispensasi Nikah (Diska) bagi warga yang hendak melangsungkan perkawinan tapi masih di bawah umur di Kabupaten Bojonegoro ternyata masih bisa dibilang tinggi.
Berdasarkan data dari US Census Bureau, perceraian umum terjadi ketika pernikahan menginjak usia tujuh tahun.
Membantu orang tua adalah suatu kewajiban bagi seorang anak, baik membantu di rumah atau berjualan apabila orang tua berprofesi sebagai pedagang. Seperti gadis cantik penjual pernak-pernik topeng barongsai asal Desa Mulyoagung, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro ini, yang mendapat berkah tersendiri pada perayaan tahun baru imlek 2569, Jum'at (16/2/2018).