Ha..!! Ada Warga Bojonegoro Meringkuk di Tahanan Mapolres Kediri
Kepala Kepolisian Resor Bojonegoro, AKBP Ary Fadli, membenarkan ada warga Bojonegoro yang meringkuk di tahanan Mapolres Kediri akibat tindak pidana penipuan.
Kepala Kepolisian Resor Bojonegoro, AKBP Ary Fadli, membenarkan ada warga Bojonegoro yang meringkuk di tahanan Mapolres Kediri akibat tindak pidana penipuan.
MAA, pelaku penipuan yang diamankan Polres Bojonegoro saat pesta narkoba jenis sabu dan membawa senjata api jenis FN tanpa ijin, di kamar kos nomor 15 D.Paragon Medokan Ayu, Rungkut Surabaya, dipastikan terancam pasal berlapis. Namun saat diintrogasi petugas di Polres Bojonegoro, pelaku yang juga pengacara itu melarikan diri selama 9 hari dengan mengelabuhi petugas.
Pelaku penipuan, MAA, pengacara yang memiliki kantor di Perumahan Banjarsari Kecamatan Trucuk Kabupaten Bojonegoro, tidak membutuhkan waktu lama diamankan pihak kepolisian. Setelah korban, Chobul Rochman, warga Perumahan Banjarsari melapor ke Polres Bojonegoro.
Pelaku berinisial MAA, warga asal Kelurahan Kali Kedinding Kecamatan Kenjeran Kota Surabaya, yang memiliki kantor di Perumahan Banjarsari Kecamatan Trucuk Kabupaten Bojonegoro, Diamankan Polres Bojonegoro. Setelah melakukan penipuan terhadap korbannya yang mencapai ratusan juta rupiah.
Berbagai cara dilakukan oleh oknum yang diduga akan melakukan penipuan. Salah satunya menggunakan fasilitas telepon seluler. Modusnya, memberikan informasi pada calon korban bahwa ada keluarga kecelakaan.
Sat Reskrim Polres Bojonegoro mengamankan empat pelaku komplotan penipu lowongan tenaga kerja di kantor PT. Prambanan yang terletak di jalan MT. Hariyono No.21 Kelurahan Jetak Kecamatan Kota Bojonegoro.
Berbagai upaya terus dilakukan Polres Bojonegoro dalam menjaga keamanan ketertiban di wilayah hukumnya. Namun sepanjang tahun 2017 jumlah kasus kriminalitas di Kota Ledre didominasi kasus penipuan dan pencurian pemberitan (curat).
Hati-hati dengan penipuan berkedok lowongan pekerjaan di sejumlah perusahaan salah satunya adalah di PT Pertamina EP Cepu (PEPC).
Seorang pengusaha ternak di Desa Sidorejo Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro melaporkan dua rekan bisnisnya karena diduga telah melakukan penipuan dan atau penggelapan.
Waspadalah saat berkenalan dengan seseorang di dunia maya, kejahatan bisa saja mengintai. Sebagaimana dialami Siti Astutik, perempuan warga Dusun Jepar Rt.35/Rw.04, Desa/Kecamatan Dander, Bojonegoro itu melaporkan pria yang dikenalnya lewat Facebook.