Skip to main content

Category : Tag: Pengisian


Pengisian Perangkat Desa Serentak

Dewan Akui ke UNNES Bersama Lima Orang

Beredarnya kabar kedatangan oknum yang menemui pihak Universitas Negeri Semarang (UNNES) diakui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro. Namun pertemuan tersebut terkait beberapa agenda kesiapan pihak ke tiga dalam melaksanakan pengisian perangkat desa.

Pengisian Perangkat Desa Serentak

Kapolres: Gelar Perkara Sudah Dilakukan

Setelah mendapatkan laporan adanya oknum yang menemui Pembantu Rektor II universitas Negeri Semarang (UNNES), yang mengatasnamakan Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu Sri Bintoro, proses terus berjalan. Termasuk mengadakan gelar perkara terkait dugaan tersebut.

Pengisian Perangkat Desa Serentak

Ketua DPRD: Ada Anggota yang Sudah Diklarifikasi

Proses pengisian perangkat desa serentak di Kabupaten Bojonegoro masih terus bergulir dan bahkan belakangan ini makin memanas. Dugaan “jago” titipan menyeruak ke publik, dan bahkan indikasi itu secara terang diakui Bupati Bojonegoro, Suyoto dan meminta seluruh masyarakat turut serta mengawasi.

Pengisian Perangkat Desa Serentak

Soal Disimpan Sehari di Polres Bojonegoro

Rencananya soal yang digunakan seleksi pengisian perangkat desa di Kabupaten Bojonegoro, tiba di Kota Ledre sehari sebelum pelaksanaan. Sehingga soal-soal tersebut akan disimpan sehari di Polres Bojonegoro.

Pengisian Perangkat Desa Serentak

Tim Pemkab Masih Tunggu Verifikasi Pendaftar

Setelah proses pendaftaran untuk pengisian perangkat desa serentak ditutup beberapa waktu lalu, hingga kini tim dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro masih menunggu Verifikasi berkas para pendaftar yang lolos. "Kita masih menunggu pro

Pengisian Perangkat Desa Serentak

Umar: Jangan Ciderai Kepercayaan Masyarakat

Antusiasme warga dalam mengikuti pengisian perangkat desa serentak di Kabupaten Bojonegoro sangat tinggi. Terbukti masyarakat yang mengurus persyaratan sebagai syarat mendaftar membeludak di Polres maupun Pengadilan Negeri. Sehingga DPRD Kabupaten Bojonegoro mengharapkan agar kepercayaan masyarakat tidak dicederai.

Pengisian Perangkat Desa Serentak

Alasan Urgen, Desa Boleh Tidak Ikut Pengisian Perangkat

Semua desa yang mengalami kekosongan perangkat diwajibkan melakukan pengisian perangkat desa serentak. Namun desa boleh tidak melaksanakan asalkan ada alasan yang mendesak untuk tidak melakukan pengisian.

Rekrutmen Perangkat Desa

Tim Rekrutmen Maksimal Lima Orang

Setelah payung hukum pengisian perangkat desa selesai dibahas, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melakukan sosialisasi peraturan daerah Kabupaten Bojonegoro nomor 1 tahun 2017, tentang perangkat desa dan peraturan bupati Bojonegoro nomor 36 tahun 2017, tentang peraturan pelaksanaan Perda Kabupaten Bojonegoro nomor 1 tahun 2017.