Satu Ditangkap, Lima Pejudi Lolos
Jajaran Unit III Sat Reskrim Polres Bojonegoro menggerebek arena perjudian di sebuah rumah yang berada di Dusun Dangkep Desa Mlaten Kecamatan Kalitidu. Seorang berhasil ditangkap sedangkan lima pemain lainnya kabur.
Jajaran Unit III Sat Reskrim Polres Bojonegoro menggerebek arena perjudian di sebuah rumah yang berada di Dusun Dangkep Desa Mlaten Kecamatan Kalitidu. Seorang berhasil ditangkap sedangkan lima pemain lainnya kabur.
Dua orang pelaku judi remi di Sukosewu berhasil ditangkap oleh Unit III Sat Reskrim Polres Bojonegoro. Kedua pelaku yang berhasil ditangkap oleh anggota yaitu MH (52) yang merupakan perangkat desa bertempat tinggal di Desa Jumput RT.05/RW.01 Kecamatan Sukosewu dan SW (36) warga desa yang sama.