Polres Belum Temukan PCC Beredar di Bojonegoro
Kepolisian Resor (Polres) belum mendeteksi adanya peredaran pil PCC (Paracetamol, Cafein dan Carisoprodol) di wilayah hukum Bojonegoro. Hasil pemantauan obat keras tidak ditemukan pil PCC.
Kepolisian Resor (Polres) belum mendeteksi adanya peredaran pil PCC (Paracetamol, Cafein dan Carisoprodol) di wilayah hukum Bojonegoro. Hasil pemantauan obat keras tidak ditemukan pil PCC.
Penyalahgunaan obat kembali terjadi. Puluhan orang di Kendari, Sulawesi tenggara, mengonsumsi obat PCC tanpa indikasi dokter. Akibatnya, satu orang meninggal dunia dan 50 orang dilarikan ke rumah sakit.
Beredarnya obat maut PCC di Kota Kendari Sulawesi Utara, membuat khawatir sejumlah pihak, termasuk Polres Bojonegoro.
Terbongkarnya peredaran obat berbahaya PCC di Kendari sangat mengejutkan. Apalagi, kebanyakan sasaran peredaran ini terjadi pada para pelajar dan remaja. Obat PCC telah beredar dan membawa korban di Kendari, Sulawesi Tenggara. Sedangkan di Bojonegoro, menurut sejumlah pemilik Apotek di Bojonegoro, tidak pernah menjualnya.