Tetapkan Empat Raperda, Tumpuan Sektor Semakin Kuat
Setelah melalui proses pembahasan bersama stekholder terkait maupun masyarakat, empat Rancanangan Peraturan Daerah (Raperda) akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Meskipun menunggu persetujuan Gubernur, namun ke depan tumpuan sektor-sektor tersebut semakin kuat.