Tiga Desa di Temayang Sabet Juara Pelunasan Pajak
Tiga desa di Kecamatan Temayang, Bojonegoro mendapatkan penghargaan juara pelunasan pembayaran pajak Anggatan Pendapatan dan Pembelanjaan Desa (APBDes) pada Rabu (10/5/2017).
Tiga desa di Kecamatan Temayang, Bojonegoro mendapatkan penghargaan juara pelunasan pembayaran pajak Anggatan Pendapatan dan Pembelanjaan Desa (APBDes) pada Rabu (10/5/2017).
Puluhan kepala desa (kades) tengah khidmat mengikuti acara sosialaisasi pembayaran pajak Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), pada Rabu, (10/5/2017)di Balai Kantor Kecamatan Temayang.
Pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) badan, untuk tahun pajak 2015 terakhir pada minggu ini. Bagi perusahaan diharapkan untuk segera melaporkannya, karena batas waktu tinggal hitungan hari.
Meski sudah banyak yang memiliki e-fin kode untuk melaporkan SPT Tahunan Orang Pribadi secara online atau e-filing, masih banyak Wajib Pajak (WP) yang melaporkan SPT Tahunan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama. Hal itu yang membuat antrean masih saja terjadi saat akhir batas penyampaian.
Meski akhir penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan orang pribadi di tahun 2016 diundur sampai hari ini, Jumat (21/4/2017), masih saja Wajib Pajak (WP) yang melaporkan SPT Tahunan membludak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bojonegoro.
Target penerimaan pajak daerah dan retribusi di tahun 2017 menurun. Hal itu membuat pembagian pajak dan retribusi ke desa dimungkinkan juga akan berkurang. Pendapatan pajak daerah dan retribusi 10 persen dibagikan ke masing-masing desa sesuai dengan realisasi APBD.
Target penerimaan pajak daerah dan retribusi di tahun 2017 menurun. Penurunan nilai pendapatan pajak dan retribusi daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro dampak dari selesainya proyek migas.
Triwulan pertama ini, realisasi pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bojonegoro baru mencapai 15,1 persen. Dari target pajak yang ditetapkan sebesar Rp737 miliar.
Program pengampunan pajak sudah berakhir. Selama tiga periode berlangsungnya program tax amnesty (TA), Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bojonegoro mencatat ada 3.900 Wajib Pajak (WP) yang telah melaporkan harta kekayaannya.
Batas penyamapaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi diundur sampai 21 April 2017. Namun untuk program Tax Amnesty masa akhir periode tetap sampai hari ini, Jum'at (31/3/3017). Bagi wajib pajak yang belum mengunakan Tax Amnesty diharapkan untuk segera memakai.