PAC Fatayat NU Kanor Gelar Lomba Baca Kitab Kuning
Untuk melestarikan tradisi luhur, PAC Fatayat NU Kanor, Kabupaten Bojonegoro, menggelar lomba baca kitab kuning "Safinatun Najah", Jumat (16/6/2023).
Untuk melestarikan tradisi luhur, PAC Fatayat NU Kanor, Kabupaten Bojonegoro, menggelar lomba baca kitab kuning "Safinatun Najah", Jumat (16/6/2023).
Bujang sebatang kara yang ditemukan meninggal dirumahnya langsung dimakamkan malam ini (9/2/2023). Menurut Kapolsek Kota Bojonegoro, usai dilakukan pemeriksaan di Rumah Sakit, korban dinyatakan meninggal karena penyakit maag yang menahun.
Bujang sebatang kara yang ditemukan meninggal dunia di rumahnya, saat ini telah dievakuasi ke RSUD Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro untuk diperiksa. Menurut Kapolsek Kota Bojonegoro, Kompol Mukodam jenazah akan dimakamkan dan diserahkan kepada keluarga besok (10/2/2023).
Hampir sepekan tidak pernah keluar dari rumah. Supramono pemuda 43 tahun yang hidup sebatang kara, ditemukan meninggal dunia di rumahnya yang berada di Kelurahan Karang Pacar, Gang Halte, Kecamatan Bojonegoro Kota, Kamis (9/2/2023).
Pencarian terhadap Bocah 12 tahun asal Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban pada hari keenam belum membuahkan hasil. Menurut Kasi KL Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bojonegoro, Agus Purnomo, pencarian terhambat aliran sungai yang deras.
Bocah asal Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban yang tenggelam di Sungai Pacal, ternyata setiap main ke rumah bibinya di Desa Semenpinggir, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro selalu mandi di Sungai.
Pencarian terhadap Choirul Nasikin (12) asal Desa Sokosari, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban dihari kedua ini sedikit terhambat, pasalnya debit Sungai Pacal meningkat dan aliran semakin deras. Selain itu, beberapa ranting dan pohon bambu juga menghalangi pencarian, Kamis (2/2/2023).
Terpeleset saat mandi di Sungai. M Choirul Nasikin (12) warga Desa Sokosari, Kecamatan Soko, Tuban tenggelam di Sungai Pacal turut Desa Semenpinggir, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Rabu (1/2/2023).
Pemkab Bojonegoro melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) terus berkoordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo Kementerian PUPR, Dinas PU SDA, UPT Bina Marga Provinsi Jatim, Polres Bojonegoro dan Dishub Bojonegoro untuk penanganan banjir dan potensi susulannya di sejumlah wilayah Bojonegoro.
Akses jalan Bojonegoro-Nganjuk, tepatnya di area Jembatan Kedungjati Kecamatan Temayang sengaja diputus, lantaran Tinggi Muka Air (TMA) waduk Pacal melampaui ambang batas, sehingga harus memutus jalur alternatif jembatan Kedungjati, untuk membuang air dari waduk pacal.