Gilir Anak di Bawah Umur, Empat Remaja Diamankan Polisi
Aksi bejat dilakukan empat remaja asal Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro. Para remaja rata-rata berusia 23 tahun ini menggilir anak dibawah umur yang masih berusia 15 tahun. Akibat perbuatannya keempat pelaku diamankan Satreskrim Polres Bojonegoro.