Siap Ikut Makmurkan Masjid, BKPRMI Bojonegoro Gelar Pelatihan Remaja Masjid
Dewan Pimpinan Daerah Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (DPD BKPRMI) Bojonegoro, menggelar pelatihan remaja masjid di gedung Angling Dharma, Ahad (8/9/24).
Dewan Pimpinan Daerah Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (DPD BKPRMI) Bojonegoro, menggelar pelatihan remaja masjid di gedung Angling Dharma, Ahad (8/9/24).
Sebanyak 218 anak dibawah umur di Kabupaten Bojonegoro ngebet melakukan pernikahan. Rerata mereka beralasan telah terlanjur zina dengan pasangannya sebelum melakukan pernikahan sah.
Seorang tahanan di Lapas Kelas IIA Bojonegoro melangsungkan pernikahan di balik jeruji besi. Suasana haru pun terjadi ketika tahanan Akhmad Khoirur Roziqin mengucapkan ijab qabul di depan mempelai wanita dan penghulu, Rabu (26/6/2024).
Sebelumnya, Ketua Panitera Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro Sholikin Jamik mengatakan, menikah di malam sanga atau malam ke sembilan Ramadan masih menjadi tradisi rutin di Bojonegoro. Sebab, masyarakat menganggap nikah malam sanga bisa mendapatkan keberkahan.
Pengajuan dispensasi kawin (Diska) sepanjang 2024, mencapai pemohon. Angka tersebut mengalami penurunan dari tiga tahun terakhir, adapun faktor pengajuan Diska di Bojonegoro beragam.
492 pasang calon pengantin (catin) yang ada di Kabupaten Bojonegoro, bakal melangsungkan pernikahan pada malam songo atau malam ke 29 Ramadan. Hal ini dipaparkan langsung oleh Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bojonegoro.
Pemerintah Republik Indonesia sedang memiliki hajat lima tahunan, yaitu pemilihan umum (Pemilu) serentak yang dilaksanakan pada Rabu (14/02/24). Pesta rakyat ini disambut oleh seluruh lapisan masyarakat dengan mengikuti serangkaian kegiatan Pemilu.
Ada yang unik di Pemilihan umum 2024 lingkungan RT 7/RW 1, Kelurahan Klangon, Kecamatan/Kabupaten Bojonegoro. Yakni membuat kampung Pemilu tempat pemungutan suara (TPS) yang berkonsep Kuda Nusantara.
Berdasarkan data hingga Desember tahun 2023, Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro menerima sebanyak 448 permohonan dispensasi nikah (Diska) sejak Januari 2023.
Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro mencatat ada 448 anak yang berusia di bawah 19 tahun yang menikah dini alias mendapatkan dispensasi nikah dari pengadilan dari Januari hingga Desember 2023.