Serapan Naker Disabilitas di Bojonegoro Masih Minim
Serapan tenaga kerja penyandang disabilitas di Bojonegoro masih minum. Bahkan belum semua instansi dan perusahaan melibatkan karyawan dari penyandang disabilitas.
Serapan tenaga kerja penyandang disabilitas di Bojonegoro masih minum. Bahkan belum semua instansi dan perusahaan melibatkan karyawan dari penyandang disabilitas.
Setelah mengikuti rangkaian seleksi dan juga administrasi, akhirnya ratusan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan formasi tahun 2022 menerima SK.
Setidaknya ada 1.625 tenaga kerja (naker) lokal yang masih bekerja di Proyek Jambaran Tiung Biru (JTB) per Agustus 2022 lalu. Jumlah naker lokal lebih banyak dibandingkan naker non lokal yakni 671 naker.
Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia, Ma'ruf Amin kembali menyerahkan manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) senilai Rp2,2 miliar kepada 10 pekerja di Surabaya. Sebelumnya, hal serupa juga dilakukan Ma’ruf Amin, di Kendari, Sulawesi Tenggara.
Pekerja, terlepas dari apapun profesinya, selalu memiliki risiko yang bisa berakibat buruk bagi siapa saja yang tertimpa musibah. Dalam hal ini, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK), Anggoro Eko Cahyo menekankan pentingnya perlindungan atas jaminan sosial ketenagakerjaan.
Pemerintah telah mengeluarkan aturan baru terkait Jaminan Hari Tua (JHT), melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat JHT. Aturan tersebut telah diteken pada 4 Februari 2022 lalu.
Tingginya angka covid-19 di Indonesia, membuat Pemerintah Pusat hingga Kabupaten berupaya melakukan berbagai penanggulangan dalam menekan laju angka covid.
Darah menjadi salah satu komponen terpenting dalam kehidupan manusia, guna membantu ketersediaan stok darah yang ada di Unit Donor Darah (UDD) Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bojonegoro, Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro (Disdik) menginstruksikan seluruh pendidik maupun tenaga kependidikan baik tingkat SD maupun SMP, untuk mengikuti giat donor darah di masing-masing koordinator dinas pendidikan wilayah kecamatan.
Tekan pencegahan Covid-19, puluhan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Bojonegoro dari berbagai negara perantaun dikarantina oleh petugas setiba di kampung halaman.
Menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Joko Widodo, Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek). Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro langsung memberikan feedback untuk melindungi tenaga kerja, baik formal maupun non formal hingga pegawai Pemerintah non ASN dengan upaya melakukan pendaftaran keanggotaan melalui Badan Penyelengaraan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (BPJamsostek).