Pesta Miras 2 Nyawa Melayang
Pemilik Cafe dan Penyedia Miras di Bojonegoro Terancam Penjara Seumur Hidup
Satreskrim Polres Bojonegoro menetapkan tersangka terhadap pemilik cafe karaoke di Desa Sidobandung, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro dan penyedia minuman keras (Miras), Kamis (23/5/2024) siang.