Skip to main content

Category : Tag: Mercon


Operasi Pekat, Polres Bojonegoro Ungkap 81 Kasus

Selama pelaksanaan Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) Semeru 2017, yang dilaksanakan mulai tanggal 23 Mei 2017 hingga 3 Juni 2017, jajaran Pores Bojonegoro mengungkap 81 kasus pelanggaran. Dari jumlah itu, 33 kasus di antaranya sudah menjalani proses hukum.

Belum Tahu Hukum, Bocah di Bubulan Masih Bunyikan Mercon

Diketahui, barang siapa, membuat, menyimpan, mengedarkan, mendengarkan dan membunyikan petasan atau mercon bisa dikenai pidana. Sesuai undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan Pasal 187, Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang bahan peledak, yang bersangkutan bisa dikenai pidana sampai 12 tahun. Namun, hasil penelusuran

Main Mercon Bumbung, Tiga Pemuda Diamankan

Tiga orang remaja asal Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, yang didapati sedang bermain atau membunyikan petasan jenis mercon bumbung, di area seputar Stadion Letjend H Soedirman Bojonegoro diamankan anggota Polsek Kota. Petugas juga menyita mercon bumbung sepanjang satu meter.

Ramadhan, Petasan Dilarang Beredar

Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), bekerjasama dengan pihak kepolisian akan menjaga suasana kondusif wilayah Bojonegoro selama bulan Ramadhan 1438 H, dari penggunaan dan peredaran petasan atau mercon.