Skip to main content

Category : Tag: Mens


SRMA 36 Bojonegoro

Diantara Rapor dan Panggung Monolog: Kisah Salsa Merajut Asa di Sekolah Rakyat

Salsa, siswi Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 36 Bojonegoro, membuka dan mempelajari jurnal penghubung sekolah di sela waktu libur sekolah di rumahnya, Desa Brenggolo, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro, Minggu (21/6/2026). Jurnal penghubung tersebut menjadi sarana komunikasi antara sekolah dan orang tua sekaligus membantu siswa mengevaluasi kegiatan belajar selama di rumah.

Tanya Jawab Fikih

Tamu Berikan Suguhan ke Orang Lain, Bolehkah?

Dalam kehidupan bersosial, tradisi silaturahim dan Anjang sana, tahlilan dan kondangan pernikahan, tak lepas dari jamuan dan suguhan di meja. Menjamu tamu merupakan bagian dari akhlak mulia yang sangat dianjurkan dalam Islam. Tuan rumah memuliakan tamu dengan menyediakan makanan, camilan dan minuman, sementara tamu dianjurkan untuk menghormati tuan rumah dengan menjaga adab ketika menikmati jamuan tersebut.

Berita Foto

Cetak Generasi Hebat Lewat Penguatan Karakter dan Digitalisasi di SRMA 36 Bojonegoro

Kabupaten Bojonegoro menjadi salah satu dari 100 daerah rintisan awal Program Sekolah Rakyat yang diinisiasi oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI). Melalui program ini, Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 36 Bojonegoro hadir membawa komitmen besar: memutus rantai kemiskinan struktural bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu melalui akses pendidikan gratis berkualitas tinggi dan berbasis asrama.

Tanya Jawab Fiqih

Puasa untuk Umat Terdahulu dan Tahapan Pensyariatan

Kewajiban puasa tidak hanya diwajibkan kepada umat Rasulullah Muhammad SAW saja. Umat-umat terdahulu pun sudah diperintahkan berpuasa, sebagaimana bunyi penghujung ayat perintah puasa, “sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu,” (QS. al-Baqarah [2]: 183).

Tanya Jawab Fiqih

Berkumur Ketika Saya Sedang Puasa, Bolehkah?

Sebagaimana yang kita ketahui bersama salah satu hal yang sebaiknya dilakukan atau dihukumi sunnah ketika menjalankan wudlu adalah berkumur dengan sungguh-sungguh (al-mubalaghah).

Tanya Jawab Fiqih

Enam Syarat Batin Puasa Menurut Imam Ghozali

Puasa secara bahasa adalah menahan diri, baik dari perbuatan atau berbicara. Adapun puasa secara syara’ adalah menahan diri dari yang membatalkan menurut cara tertentu mulai dari fajar sampai tenggelamnya matahari serta di hari hari yang boleh lakukan puasa.

Tanya Jawab Fiqih

Dua Orang yang Boleh Tidak Puasa, Siapa?

Islam adalah agama yang penuh rahmat, tidak membebani umatnya dengan sesuatu diluar kemampuan. Oleh karena itu dalam kondisi tertentu, Islam memberikan keringanan (rukhsah). Termasuk disaat puasa Ramadan seseorang boleh tidak puasa dalam kondisi tertentu.

Tanya Jawab Fiqih

Coba Makanan, Batalkah Puasa Saya?

Perlu diingatkan kembali, bahwa yang membatalkan puasa itu adalah masuknya ‘ain atau benda ke dalam rongga perut. Dikecualikan bila yang masuk ke rongga perut tersebut karena lupa, tidak tahu, atau dipaksa, atau sesuatu yang sulit dipisahkan dari air liur.