Skip to main content

Category : Tag: Lbm


Mutiara Islami

Ketika Manusia Kehilangan Empati

Dalam kehidupan bermasyarakat terdapat tanggung jawab sosial, yaitu berbuat baik kepada sesama. Tanggung jawab ini, tidak hanya didunia nyata saja, namun juga berbuat baik didunia maya. Ada satu kemampuan manusia yang sering dianggap sederhana, tetapi sesungguhnya sangat menentukan kualitas kehidupan sosial, kemampuan itu namanya empati.

Mutiara Islami

Pilkades 2027 Serentak: Kepala Desa Harus Memahami Ilmu Hidrologi dan Ekologi

Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2027 sebentar lagi hendaknya bukan sekadar memilih pemimpin administratif, tetapi memilih penjaga amanah yang akan menentukan arah pembangunan desa. Di tengah meningkatnya isu global rusaknya alam, pemanasan global, krisis iklim dan polusi udara, belum lagi isu tentang sampah, daerah banjir, kekeringan, longsor, pencemaran sungai, dan berkurangnya sumber mata air.

Mutiara Islami

Esensi Kemerdekaan dalam Perspektif Tasawuf

Setiap tanggal 17 Agustus, bangsa Indonesia memperingati hari kemerdekaan. Kemerdekaan dipahami sebagai terbebasnya suatu bangsa dari penjajahan dan penindasan. Namun, Islam memberikan makna kemerdekaan yang lebih luas. Diantaranya adalah kemerdekaan hati dari penghambaan selain Allah.

Tanya Jawab Fikih

Khatib Jumat Minum di Sela-Sela Khutbah, Bolehkah?

Khutbah Jumat merupakan salah satu rukun yang menjadikan sahnya pelaksanaan salat Jumat. Oleh karena itu, setiap bagian dari khutbah hendaknya dilaksanakan sesuai tuntunan syariat. Salah satu pertanyaan yang sering muncul, dan faktual adalah: bolehkah khatib minum di sela-sela khutbah, misalnya karena tenggorokan kering atau suara serak?

Tanya Jawab Fikih

Nikah Sirri, Hukumnya?

Nikah sirri, merupakan pernikahan yang dilaksanakan sesuai syarat dan rukun agama, namun tidak dicatatkan secara resmi pada Kantor Urusan Agama (KUA). Dalam masyarakat Indonesia, fenomena nikah sirri masih banyak ditemukan dengan berbagai latar belakang, mulai dari faktor ekonomi, keinginan menghindari prosedur administratif yang rumit, hingga alasan pribadi tertentu.

Tanya Jawab Fikih

Menikah di Bulan Suro: Antara Mitos dan Tuntunan Syariat?

Dalam kalender Hijriyah, bulan Suro adalah bulan Muharram, yaitu bulan pertama dalam tahun Islam. Muharram termasuk salah satu dari empat bulan haram (bulan suci) yang dimuliakan oleh Allah SWT. Bulan haram yang di maksud ayat bulan Dzulqo'dah, Dzulhijjah, Muharram dan Rajab. Ayat ini menunjukkan bahwa Muharram adalah bulan yang memiliki kemuliaan di sisi Allah SWT.

Tanya Jawab Fikih

Menampilkan Anak Yatim di Panggung Saat Santunan, Hukumnya?

Pada bulan Muharram ini ada satu hari istimewa yang disebut dengan hari Asyura, yaitu tanggal 10 Muharram. Hari itu kerap disebut sebagai hari lebarannya anak yatim. Bukan tanpa alasan, karena pada hari itu ada amalan khusus,  yaitu anjuran menyantuni anak yatim.

Mutiara Islami

Amalan di Bulan Muharram, Apa Sajakah?

Sebentar lagi umat Islam, akan memasuki tahun baru Islam, yaitu bulan Muharram. Bulan yang merupakan bulan pertama dalam kalender hijriah. Bulan yang oleh orang Jawa dikatakan bulan suro ini merupakan salah satu bulan yang memiliki keutamaan besar. Muharram termasuk salah satu dari empat bulan haram (bulan mulia) yang dimuliakan oleh Allah SWT. Pada bulan ini, umat Islam dianjurkan memperbanyak amal saleh, ibadah, muhasabah dan berbagai bentuk kebaikan sebagai sarana mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Tanya Jawab Fikih

Bawon Saat Panen Diniatkan Zakat, Bolehkah?

Di dunia pertanian Jawa, dikenal sistem pengupahan panen yang disebut bawon. Dalam sistem ini, para pekerja pemanen tidak menerima upah berupa uang, melainkan bagian padi dari hasil panen yang mereka peroleh. Semakin banyak padi yang berhasil dipanen, semakin besar pula bagian yang diterima.

Tanya Jawab Fikih

Zakat Padi Berupa Uang, Bolehkah?

Di banyak daerah, praktik pertanian saat ini mengalami perubahan. Jika dahulu petani memanen padi, menyimpannya dalam bentuk gabah atau beras, lalu mengeluarkan zakat dari hasil panen tersebut, kini tidak sedikit hasil panen yang langsung diborong oleh tengkulak atau pembeli. Sehingga pemilik padi setelah panen tidak membawa pulang selain uang. Memang hal ini tampak sangat praktis dan higienis.