Berita Foto
Suasana Tarawih di Lapas Bojonegoro
Pada momen bulan ramadan 1445 Hijriah. Para narapidana (Napi) atau warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bojonegoro yang memeluk agama islam melaksanakan salat tarawih.
Pada momen bulan ramadan 1445 Hijriah. Para narapidana (Napi) atau warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bojonegoro yang memeluk agama islam melaksanakan salat tarawih.
Pada momentum puasa ramadan 1445 Hijriah, Lapas Kelas IIA Bojonegoro menggelar buka bersama (Bukber) para narapidana (Napi) atau warga binaan bersama keluarganya, Selasa (19/3/2024) petang.
Ratusan barang terlarang yang masuk ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kabupaten Bojonegoro dimusnahkan. Barang tersebut, merupakan hasil razia sepanjang bulan Juni hingga Desember tahun 2023.
Seorang Narapidana (Napi) beragama kristen di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bojonegoro diusulkan mendapat remisi atau potongan hukuman pada momen natal 25 Desember 2023 mendatang.
Dua Narapidana Teroris (Napiter) dilimpahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bojonegoro. Dua napi tersebut, yakni Baharuddin Azam dan Choirul Anam, mereka dilimpahkan dari Rumah Tahanan (Rutan) Cikeas, Bogor, Jawa Barat.
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bojonegoro resmi berganti pimpinan. Setelah sekitar 3 tahun dijabat Rony Kurnia, kini pimpinan Lapas Kelas IIA Bojonegoro resmi berpindah tangan ke Sugeng Indrawan.
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bojonegoro menggelar acara pisah sambut pergantian Kalapas dari Rony Kurnia kepada Sugeng Indrawan. Suasana haru amat dirasakan oleh jajaran anggota lapas yang mengikuti kegiatan langsung di Aula Lapas Bojonegoro, Jumat (20/10/2023).
Seorang narapidana (Napi) kasus narkotika, Fahrizal Mahri (FM) asal Kota Surabaya divonis delapan tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro. FM kedapatan membawa 26 gram Narkotika jenis sabu, dan hendak diedarkan di Lapas Bojonegoro.
Salah satu napi Lapas Bojonegoro menjalani proses sidang narkotika di Pengadilan Negeri (PN)Bojonegoro. Lantaran, saat masih menjalani proses hukuman yang bertempat di Lapas Bojonegoro, napi bernama FM (42) itu ketahuan membawa narkoba jenis sabu saat Dirjen Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).
Wajah ceria terpancar dari 142 Narapidana (Napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bojonegoro. Lantaran, pada hari ulang tahun (HUT) ke-78 Republik Indonesia (RI) ini mereka mendapat remisi umum (RU) kemerdekaan, Kamis (17/8/2023).