Skip to main content

Category : Tag: Lan


APBD Bojonegoro Tahun 2026

Deal..! Belanja Daerah Bojonegoro Tahun 2026 Rp6,49 Triliun

Pemkab Bojonegoro telah menetapkan pagu belanja APBD Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp 6,49 triliun. Angka ini merupakan hasil penyesuaian postur belanja setelah melalui proses evaluasi Gubernur Jawa Timur terhadap Raperda APBD TA 2026.

Bupati Bojonegoro Terima Satyalancana Wira Karya dari Presiden Prabowo

Prestasi Kabupaten Bojonegoro di sektor pertanian mendapat pengakuan nasional. Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono, menerima tanda kehormatan Satyalancana Wira Karya dari Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto atas dedikasi dan kontribusinya dalam mendukung pembangunan pertanian serta ketahanan pangan nasional.

Viral Video Warga Tandu Orang Sakit, Soroti Akses Jalan di Pedesaan Bojonegoro

Sebuah video berdurasi 22 detik yang menampilkan warga menandu seorang pasien, viral di media sosial dan mengundang keprihatinan publik. Dalam video tersebut, terlihat tiga warga menandu orang sakit menyusuri jalan tanah yang berlumpur dan licin, sementara warga lain mengiringi di belakang.

Kaleidoskop 2025

Lulusan SMP Dominasi Pernikahan Dini di Bojonegoro, Picu Perceraian Diusia Muda

Fenomena pernikahan dini di Kabupaten Bojonegoro, masih didominasi anak-anak berlatar pendidikan sekolah menengah pertama (SMP). Sepanjang tahun 2025, Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro mencatat sebanyak 325 anak di bawah umur mengajukan dispensasi kawin (diska), dengan mayoritas merupakan lulusan SMP.

PDIP Bojonegoro Tolak Wacana Pilkada Tidak Langsung, Dinilai Ancam Demokrasi

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Bojonegoro menolak wacana penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara tidak langsung yang kembali mencuat dengan alasan efisiensi anggaran. Wacana tersebut dinilai keliru dan berpotensi merusak prinsip dasar demokrasi.

Tanya Jawab Fiqih

Sudah Talak Bain, Apakah Bisa Rujuk? Simak Penjelasannya

Dilihat dari sisi bisa dan tidaknya dirujuk, talak terbagi menjadi dua, yakni talak raj’i dan talak bain. Talak raj’i adalah talak yang bisa dirujuk oleh suami yang menjatuhkan talak selama istri yang dijatuhi talaknya masih berada dalam masa iddah, baik dari talak satu maupun dari talak dua.