Modus Cinta Palsu di Facebook, Perempuan di Bojonegoro Diduga Tipu Korban Rp24 Juta
Polres Bojonegoro ungkap modus penipuan daring berkedok asmara atau love scamming. Seorang perempuan berinisial W (35) ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga menipu korban hingga mengalami kerugian sebesar Rp24.350.000.