Penentapan Caleg Terpilih Kembali Tertunda
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro menunda kembali terkait jadwal penetapan perolehan kursi partai politik dan Caleg DPRD terpilih hasil Pemilu 2019. Penundaan tersebut lantaran KPU Bojonegoro belum menerima surat dari Mahkamah Konstitusi (MK) kepada KPU pusat.