Hingga Februari, 114 Jabatan Kepala Sekolah SD Kosong
Kekosongan Kepala sekolah baik tingkat Taman Kanak-kanak (TK), SD dan SMP dilingkup Dinas Pendidikan Daerah (Disdikda) Bojonegoro, hingga Februari 2019 ini jumlah mencapai 116 jabatan.
Kekosongan Kepala sekolah baik tingkat Taman Kanak-kanak (TK), SD dan SMP dilingkup Dinas Pendidikan Daerah (Disdikda) Bojonegoro, hingga Februari 2019 ini jumlah mencapai 116 jabatan.
Sidang dugaan korupsi yang menyeret Kepala Desa (Kades) Sukosewu, WPN, saat ini masih disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya. Sekitar 9 saksi sudah dihadirkan dalam persidangan.
Kasus dugaan korupsi yang menyeret Kepala Desa (Kades) Sukosewu, WPN, bakal disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Rabu (6/2/2019) mendatang.
Kepala Desa Sukosewu berinisial WPN terancam diberhentikan lantaran terjerat kasus hukum. Proses pemberhentian Kades tersebut masih dalam proses.
Meningkatkan minat baca kepada siswa Sekolah Dasar (SD) memang sangat diperlukan, terlebih untuk siswa di daerah pinggiran Kota Bojonegoro. Oleh karena itu, guna membantu menumbuhkan minat baca tersebut peran Pembina Desa (Babinsa) bersama Sarana Interaksi Motor Komunikasi Sosial (Si Mokos) hadir di seluruh SD se Kecamatan Baureno.
Curah hujan yang tinggi memang kerap kali menyebabkan banjir di beberapa desa yang ada di Kecamatan Sukosewu Kabupaten Bojonegoro tiap tahun.
Kasus dugaan korupsi menyeret Kepala Desa (Kades) Sukosewu, WPN. Ada tiga item anggaran yang diselewengkan berasal dari Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).
Pelayanan administrasi akibat penahanan Kepala Desa (Kades) Sukosewu, beberapa waktu, lalu membuat jabatan tersebut kosong. Namun kini pelayanan tersebut tetap berjalan di bawah Pjs. Sekretaris Desa, sehingga pelayanan di desa tidak mengalami gangguan.
Polres Bojonegoro telah melimpahkan berkas perkara terkait dugaan kasus korupsi Dana Desa (DD), Desa/Kecamatan Sukosewu, WP, kepada Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro.
Penahanan terhadap Kepala Desa (Kades) Sukosewu, diakui belum diketahui oleh Camat Sukosewu. Hingga kini Sabtu (17/11/2018) ini pihaknya belum menerima surat pemberitahuan terkait penahanan Kades yang diduga tersangkut penggelapan Dana Desa (DD) tersebut.