Sedekah Bumi Campurejo, 4 Gunungan Diarak ke Makam Manis
Sebagai bentuk rasa syukur serta melestarikan budaya, Desa Campurejo, Kecamatan/Kabupaten Bojonegoro menyelenggarakan sedekah bumi, Kamis (30/8/2018).
Sebagai bentuk rasa syukur serta melestarikan budaya, Desa Campurejo, Kecamatan/Kabupaten Bojonegoro menyelenggarakan sedekah bumi, Kamis (30/8/2018).
Pemilik kendaraan berplat nomor Kabupaten Bojonegoro merindukan bisa menikmati penggunaan parkir berlangganan. Sebab, sampai hari ini tidak ada tempat untuk parkir berlangganan khususnya bagi kendaraan yang berada di seputaran Alun-Alun Kota Ledre.
Tiga Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Bojonegoro merupakan penyumbang terbesar pajak parkir, yakni Rp 3,5 juta per bulan. Tiga RSUD tersebut antara lain Sosodoro Djatikusukumo, RSUD Padangan dan RSUD Sumberrejo.
Pekerjaan menjadi tukang parkir pada umumnya dilakukan oleh kaum laki-laki, tapi tidak untuk tukang parkir yang berada di pasar Kota Bojonegoro.
Target pajak parkir yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, untuk menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD), hingga bulan Juli tahun 2018 ini sudah melebihi target yang ditetapkan, sebesar Rp140 juta.
Informasi terkini kondisi cuaca wilayah Kabupaten Bojonegoro, dari Badan Penanggunglangan Bencana Daerah (BPBD) Bojonegoro terpantau cerah dan angin kencang, Jumat (3/8/2018).
Sekitar satu bulan yang lalu, media sosial di Bojonegoro ramai dengan penarikan uang parkir kepada pemilik kendaraan dengan nomor polisi Kabupaten Bojonegoro di sekitar Alun-alun Kota Ledre. Padahal menurut peraturan daerah yang mengatur, untuk kendaraan plat nomor Bojonegoro digratiskan atau tidak dikenankan membayar parkir.
Banyaknya keluhan masyarakat terkait petugas parkir yang menarik retribusi semaunya, membuat Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bojonegoro angkat bicara.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro segera mengambil langkah tegas dengan memanggil dinas terkait, setelah adanya keluhan parkir dari masyarakat. Pasalnya petugas parkir nakal yang melakukan pungutan liar (pungli) dapat diproses hukum.
Banyaknya masyarakat yang mengeluhkan tarif parkir saat memarkir kendaraan di beberapa titik lokasi, membuat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro geram. Rencananya dalam waktu dekat, dewan akan memanggil Dinas Perhubungan (Dishub) dan instansi terkait lainnya.