Ada Kirab, Jalan Jaksa Agung Suprapto Ditutup
Kirab Ritual dan Budaya Hari Kebesaran di Klenteng Hok Swie Bio Bojonegoro telah di mulai, Minggu (30/9/2018) sekitar pukul 10.30. Acara itu menyedot perhatian banyak warga.
Kirab Ritual dan Budaya Hari Kebesaran di Klenteng Hok Swie Bio Bojonegoro telah di mulai, Minggu (30/9/2018) sekitar pukul 10.30. Acara itu menyedot perhatian banyak warga.
Hari ulang tahun YM Kongco Hok Tik Tjing Sien, Klenteng Hok Swie Bio Bojonegoro yang dikemas dalam Kirab Ritual dan Budaya Hari Kebesaran resmi dibuka, Minggu (30/9/2018) pukul 10.30 WIB di Jalan Jaksa Agung Suprapto.
Sejak pukul 09.00 WIB, Minggu (30/9/2018) jalanan di jantung Kota Bojonegoro telah ramai dikunjungi warga. Mereka ingin menyaksikan dari dekat kirab ritual dan budaya dalam rangka memeriahkan hari kebesaran Y.M. Kongco Hok Tik Tjing Sien yang diselenggarakan TITD Hok Swie Bio (HSB).
Sebagai bentuk rasa syukur serta melestarikan budaya, Desa Campurejo, Kecamatan/Kabupaten Bojonegoro menyelenggarakan sedekah bumi, Kamis (30/8/2018).
Pemilik kendaraan berplat nomor Kabupaten Bojonegoro merindukan bisa menikmati penggunaan parkir berlangganan. Sebab, sampai hari ini tidak ada tempat untuk parkir berlangganan khususnya bagi kendaraan yang berada di seputaran Alun-Alun Kota Ledre.
Tiga Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Bojonegoro merupakan penyumbang terbesar pajak parkir, yakni Rp 3,5 juta per bulan. Tiga RSUD tersebut antara lain Sosodoro Djatikusukumo, RSUD Padangan dan RSUD Sumberrejo.
Pekerjaan menjadi tukang parkir pada umumnya dilakukan oleh kaum laki-laki, tapi tidak untuk tukang parkir yang berada di pasar Kota Bojonegoro.
Target pajak parkir yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, untuk menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD), hingga bulan Juli tahun 2018 ini sudah melebihi target yang ditetapkan, sebesar Rp140 juta.
Informasi terkini kondisi cuaca wilayah Kabupaten Bojonegoro, dari Badan Penanggunglangan Bencana Daerah (BPBD) Bojonegoro terpantau cerah dan angin kencang, Jumat (3/8/2018).
Sekitar satu bulan yang lalu, media sosial di Bojonegoro ramai dengan penarikan uang parkir kepada pemilik kendaraan dengan nomor polisi Kabupaten Bojonegoro di sekitar Alun-alun Kota Ledre. Padahal menurut peraturan daerah yang mengatur, untuk kendaraan plat nomor Bojonegoro digratiskan atau tidak dikenankan membayar parkir.