Skip to main content

Category : Tag: Kir


Ada Kirab, Jalan Jaksa Agung Suprapto Ditutup

Kirab Ritual dan Budaya Hari Kebesaran di Klenteng Hok Swie Bio Bojonegoro telah di mulai, Minggu (30/9/2018) sekitar pukul 10.30. Acara itu menyedot perhatian banyak warga.

Kirab Ritual dan Budaya HSB

Kirab Ritual dan Budaya Hari Kebesaran di Bojonegoro Masuk MURI

Hari ulang tahun YM Kongco Hok Tik Tjing Sien, Klenteng Hok Swie Bio Bojonegoro yang dikemas dalam Kirab Ritual dan Budaya Hari Kebesaran resmi dibuka, Minggu (30/9/2018) pukul 10.30 WIB di Jalan Jaksa Agung Suprapto.

Kirab Ritual dan Budaya HSB

Belum Mulai, Sepanjang Jalur Telah Padat

Sejak pukul 09.00 WIB, Minggu (30/9/2018) jalanan di jantung Kota Bojonegoro telah ramai dikunjungi warga. Mereka ingin menyaksikan dari dekat kirab ritual dan budaya dalam rangka memeriahkan hari kebesaran Y.M. Kongco Hok Tik Tjing Sien yang diselenggarakan TITD Hok Swie Bio (HSB).

Masih Ditarik Tarif, Warga Pertanyakan Fungsi Parkir Berlangganan

Pemilik kendaraan berplat nomor Kabupaten Bojonegoro merindukan bisa menikmati penggunaan parkir berlangganan. Sebab, sampai hari ini tidak ada tempat untuk parkir berlangganan khususnya bagi kendaraan yang berada di seputaran Alun-Alun Kota Ledre.

Penerimaan Pajak Parkir RSUD Bojonegoro Paling Besar

Tiga Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Bojonegoro merupakan penyumbang terbesar pajak parkir, yakni Rp 3,5 juta per bulan. Tiga RSUD tersebut antara lain Sosodoro Djatikusukumo, RSUD Padangan dan RSUD Sumberrejo.

Target PAD Pajak Parkir Naik Sedikit, Juli Lampaui Target

Target pajak parkir yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, untuk menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD), hingga bulan Juli tahun 2018 ini sudah melebihi target yang ditetapkan, sebesar Rp140 juta.

Parkir di Alun-Alun, Hanya Kendaraan Luar Daerah Wajib Bayar

Sekitar satu bulan yang lalu, media sosial di Bojonegoro ramai dengan penarikan uang parkir kepada pemilik kendaraan dengan nomor polisi Kabupaten Bojonegoro di sekitar Alun-alun Kota Ledre. Padahal menurut peraturan daerah yang mengatur, untuk kendaraan plat nomor Bojonegoro digratiskan atau tidak dikenankan membayar parkir.