Skip to main content

Category : Tag: Kb


Porkab II Bojonegoro 2026

18 Medali Emas, Kontingen Kecamatan Kota Pimpin Klasemen Sementara di Porkab II

Persaingan perolehan medali pada Pekan Olahraga Kabupaten (Porkab) II Bojonegoro 2026 semakin ketat. Hingga Selasa (7/7/2026) sore, Kecamatan Kota Bojonegoro masih kuat memimpin klasemen sementara dengan koleksi 18 medali emas, 15 medali perak, dan 16 medali perunggu, atau mengumpulkan total 118 poin.

Porkab II 2026

Memasuki Laga Final, Cabor Sepak Bola Digelar di Stadion Letjen H Soedirman

Cabang olahraga sepak bola pada Pekan Olahraga Kabupaten (Porkab) II Bojonegoro Tahun 2026 memasuki partai puncak. Tim sepak bola Kecamatan Balen akan berhadapan dengan tim dari Kecamatan Ngraho pada laga final. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung di Stadion Letjen H. Soedirman Bojonegoro, Selasa (7/7/2026) pukul 15.00 WIB.

PPDI Kabupaten Bojonegoro

Bupati Bojonegoro Dorong Sinergi untuk Kesejahteraan Penyandang Disabilitas Saat Lantik Pengurus PPDI

Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menegaskan komitmennya dalam mendukung peningkatan kesejahteraan penyandang disabilitas. Hal ini disampaikan Bupati Bojonegoro Setyo Wahono saat menghadiri pelantikan pengurus Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Bojonegoro periode 2026-2031 yang diselenggarakan di Pendopo Malowopati, Rabu (24/06/2026).

Dorong Masjid Berstandar RIRA, Jadi Pusat Pembentukan Karakter Anak

Pemkab Bojonegoro mendorong masjid menjadi pusat pembentukan karakter, iman, dan benteng perlindungan anak. Yakni dengan menggelar kegiatan Pembinaan Standardisasi Masjid menuju Rumah Ibadah Ramah Anak (RIRA) oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (P3AKB) di Ruang Angling Dharma, Gedung Pemkab Bojonegoro, Selasa (23/6/2026).

Insentif Guru PAI Non-ASN dan Non-Sertifikasi Tahap II Sudah Cair

Direktorat Pendidikan Agama Islam (PAI) Ditjen Pendidikan Islam sudah menyalurkan bantuan insentif bagi Guru PAI pada sekolah untuk Tahap II. Bantuan insentif ini disalurkan sejak awal Juni 2026 kepada Guru PAI yang belum berstatus Aparatur Sipil Negara (Non-ASN) dan belum memiliki sertifikat pendidik (Non Sertifikasi).