Hingga Akhir Juli, Kasus Kekerasan Perempuan Capai 14 Perkara
Kekerasan perempuan khususnya di lingkup keluarga atau Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) masih banyak terjadi di Kabupaten Bojonegoro.
Kekerasan perempuan khususnya di lingkup keluarga atau Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) masih banyak terjadi di Kabupaten Bojonegoro.
Di semester kedua ini penjualan mobil bekas melesu. Merosotnya penjualan dipengaruhi karena persaingan banyak yang menjual mobil bekas secara pribadi dan promo dari sejumlah dieler mobil baru serta pemberlakukan uang muka murah.
Kasus kekerasan terhadap anak, di Kabupaten Bojonegoro masih memperihatinkan. Sebab, hingga Januari - Agustus 2017 tercatat mencapai 16 kasus.
Tidak ada sesuatu hal yang berbeda, antara pangkas rambut ini dengan pangkas rambut lainya. Pangkas rambut yang terletak di Jalan Raya Bojonegoro Babat, tepatnya di Desa Sumuragung, Kecamatan Sumberejo, selalu ramai oleh pelanggan.
Sekitar 30 wartawan dari sejumlah media yang ada di Kabupaten Bojonegoro mengikuti acara Edukasi Media 2017 bertema 'Enterpreneur atau Kewirausahaan'.
Momen lebaran lalu saya manfaatkan untuk sowan ke guru ngaji saya di kampung. Entah kenapa, tiap lebaran saya selalu tidak berani untuk melewatkan sowan dan mencium tangan beliau. Nah, saat acara ber-Idul Fitri itulah saya memperoleh sesuatu yang sangat berharga. Boleh jadi harganya tak terbilang.
Perkara Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Desa Cangaan, Kecamatan Kanor yang dialami Rodliyah masih terus bergulir. Korban KDRT yang menjadi terdakwa, mendapat sorotan tajam dari anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro.
Di semester pertama tahun ini pasar motor bekas di Kabupaten Bojonegoro cukup bergeliat. Permintaan meningkat sampai 20% dibanding tahun 2016 lalu. Peningkatan motor bekas ini mulai terasa sejak bulan Juni lalu.
Aksi kekerasan terhadap anak di Kabupaten Bojonegoro tidak bisa dipandang sebelah mata. Pasalnya beberapa hari belakangan ini banyak laporan terkait kasus kekerasan seksual yang diterima Polres Bojonegoro.
Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Bojonegoro geram, karena tidak jelasnya pemulihan kerugian keuangan negara atas korupsi perjalanan dinas (Perdin) anggota DPRD Bojonegoro Tahun 2006/2007, dan mandeknya kasus korupsi bimtek serta sosialisasi perundang-undangan DPRD Bojonegoro Tahun 2012 sampai saat ini.