Tak Hanya Bojonegoro-Yogyakarta, 1 Desember Ada Kereta Baru
PT. Kereta Api Indonesia (KAI) luncurkan kereta api baru. Salah satunya KA Sancaka Utara rute Surabaya Pasar Turi - Yogayakarta yang akan transit via stasiun Bojonegoro.
PT. Kereta Api Indonesia (KAI) luncurkan kereta api baru. Salah satunya KA Sancaka Utara rute Surabaya Pasar Turi - Yogayakarta yang akan transit via stasiun Bojonegoro.
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bojonegoro, melalui Pemerintah Kabupaten Bojonegoro (Pemkab) gelar sosialisasi KA Sancaka Utara bersama PT Kereta Api Indonesia Persero (KAI). Minggu pagi (24/11/2019).
Usaha keras untuk membangun ekonomi kawasan dan mempermudah jalur transportasi, terus dilakukan Pemkab Bojonegoro. Terutama menggandeng PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Adanya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 152 tahun 2019 tentang cukai rokok, mendapat tanggapan serius anggota DPR RI, Farida Hidayati. Politisi perempuan PKB itu menilai aturan tersebut belum memihak pada kesejahteraan masyarakat, terutama petani dan industri tembakau.
Sempat ramai di masyarakat, uji coba penerapan Pakaian Dinas Harian (PDH) bawahan berbahan denim atau jean untul PNS/ASN di lingkup Pemkab Bojonegoro, akhirnya dievaluasi. Seragam hari Jumat itu diganti dengan bawahan hitam/gelap tidak berbahan denim.
Latih Buat Udeng Kepala untuk Souvenir Khas Samin
Ecoprint, merupakan sebuah teknik membuat pola dan memberi warna pada sebuah kain menggunakan bahan alami. Bahan-bahannya bisa berasal dari bunga, daun batang dan bagian tumbuhan lainnya.
Adanya penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dengan PT Industri Kereta Api (INKA) terkait rencana pengadaan Kereta Rel Diesel (KRD), menegaskan bahwa tidak ada pembangunan Bandara di Bojonegoro.
Dalam upaya penyediaan fasilitas pelayanan transportasi yang aman nyaman, tepat aman dan murah, serta efisien bagi masyarakat, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro tanda tangani Memorandum of Understanding(MoU) bersama PT. Industri Kereta Api (INKA) Persero.
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Bojonegoro menyita sekaligus memusnahkan ratusan ribu batang rokok ilegal dan berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp117.845.910.