Hujan Turun, Berkah Bagi Tukang Cuci Motor
Setelah mengalami kemarau panjang wilayah Bojonegoro dan sekitarnya telah diguyur hujan selama satu pekan terakhir, hal ini menjadi berkah tersendiri bagi bisnis cuci motor dan mobil.
Setelah mengalami kemarau panjang wilayah Bojonegoro dan sekitarnya telah diguyur hujan selama satu pekan terakhir, hal ini menjadi berkah tersendiri bagi bisnis cuci motor dan mobil.
Memasuki musim penghujan di Kabupaten Bojonegoro, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengantisipasi terjadinya pohon tumbang. Sehingga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menangani lingkungan itu melakukan pemangkasan pohon di beberapa ruas jalan.
Hujan perdana di bulan Oktober hari ini, Senin (15/10/2018) sempat membuat warga Bojonegoro bagian selatan was-was. Pasalnya, warga takut karena angin bertiup kencang.
Hujan dengan intensitas deras yang mengguyur Kabupaten Bojonegoro menjadi berkah tersendiri bagi masyarakat Kota Ledre. Sebab hujan yang turun sekitar 30 menit tersebut menjadi hujan yang pertama setelah Bojonegoro dilanda kekeringan sekitar dua bulan terkahir, meski beberapa wilayah sebelumnya juga sudah turun hujan.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) stasiun Malang menyatakan Kabupaten Bojonegoro mulai memasuki musim pancaroba atau peralihan dari musim kemarau menuju musim hujan.
Angka kematian akibat penyakit tidak menular terus meningkat. Serangan jantung menjadi salah satu ancaman tertinggi. Biang keladi terbesar adalah penyakit jantung iskemik.
Beberapa hari terakhir mendung yang bercampur dengan udara panas menyelimuti Kabupaten Bojonegiro. Namun, hal itu bukan berarti musim penghujan akan tiba.
Sempat ramai terkait kabar di lingkup Kementerian Agama (Kemenag) Bojonegoro mengenai tunjangan untuk Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) sudah tidak ada, ternyata sejauh ini proses di tingkat kabupaten untuk mencarikan solusi konkrit masih berlangsung.
Alun-alun selalu menjadi tempat paling ramai dipadati masyarakat di setiap kota, tak terkecuali alun-alun Kota Bojonegoro.
Penerimaan Tunjangan Khusus Pendidik dan Tenaga Kependidikan bagi guru Sekolah Dasar (SD) terpencil dipastikan mundur. Sebab, penerimaan itu masih menunggu Peraturan Bupati (Perbub) baru sekaligus SK terkait pencairan tunjangan tersebut.