Skip to main content

Category : Tag: Ikan


900 Peserta Ikuti MTQ Kabupaten Bojonegoro Tahun 2026 di Tiga Zona

Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Kabupaten Bojonegoro untuk zona barat berlangsung di Pondok Pesantren Tahfizul Qur’an Al Bahroin, Desa Pengkok, Kecamatan Padangan, kemarin. Kegiatan ini menjadi salah satu langkah untuk memperkuat pembinaan peserta secara lebih terarah dan berkelanjutan.

2.269 Guru PAI Gelar Uji Kempetensi Tartil Al-Qur'an

Kementerian Agama dalam sebulan terakhir memberikan pendidikan dan latihan (diklat) Tartil Al-Qur'an kepada 2.269 guru Pendidikan Agama Islam (PAI). Diklat yang digelar secara online ini bertujuan meningkatkan kompetensi baca Al-Qur'an guru PAI.

Tanya Jawab Fikih

Manfaatkan Barang Gadai, Hukumnya?

Salah satu model transaksi yang banyak terjadi di masyarakat adalah akad gadai (rahn). Praktiknya, seseorang yang membutuhkan uang menyerahkan harta atau aset tertentu sebagai jaminan (watsiqah) kepada pihak yang memberikan pinjaman (hutang).

Sayembara “Surat Santri untuk Presiden”, Pendaftaran Dibuka Hingga 2 Oktober 2026

Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pesantren Kementerian Agama menggelar Sayembara “Surat Santri untuk Presiden” sebagai rangkaian Hari Santri 2026. Para santri diajak menyampaikan gagasan, harapan, dan pesan kepada Presiden Republik Indonesia melalui karya surat yang ditulis secara personal dan komunikatif.

Festival Literasi Digital Bojonegoro 2026 Jadi Momentum Peluncuran Website Literasi Digital

Upaya memperkuat kecakapan generasi muda dalam menggunakan teknologi digital berlanjut di Bojonegoro. Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Bojonegoro bersama ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), dengan dukungan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, menggelar Festival Literasi Digital Bojonegoro 2026 sekaligus meluncurkan website literasi digital sebagai bagian dari keberlanjutan program bagi pelajar.

Karangsono Dorong Perdes Pencegahan Perkawinan Anak, Bidik Nol Kasus

Desa Karangsono, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro, mulai menyiapkan regulasi khusus untuk memperkuat pencegahan perkawinan anak. Melalui workshop penyusunan Peraturan Desa (Perdes), pemerintah desa bersama masyarakat menargetkan terwujudnya Desa Karangsono dengan nol kasus perkawinan anak.